; charset=UTF-8" /> Merasa Tidak Membunuh, Keluarga Tersangka Budi Dibela Pengacara Dari Jakarta - | ';

| | 1,042 kali dibaca

Merasa Tidak Membunuh, Keluarga Tersangka Budi Dibela Pengacara Dari Jakarta

Natuna, Radar Kepri-Merasa bukan pembunuh, keluarga tersangkan Budi hadirkan kuasa hukum kondang Rasman, SH. dari Jakarta.

Bersama keluarga dan satu orang timnya Rasman, tiba di Bandara Raden Sadjad Ranai sekitar pukul 14.00 WIB.

Dengan dipandu pihak keluarga Budi Hermawan, Rasman lansung membesuk sekaligus bincang bincang dengan Budi ditahanan Mapolres Natuna.

Menurut Rasman, saat ia besuk Budi dalam keadaan sehat, dari analisanya kuasa hukum yang pernah memenangkan gugatan praperadilan Calon Kapolri Budi Gunawan itu, belum yakin kalau Budi Hermawan, sebagai pelaku pembunuh Dwi, yang merupakan adik kandungnya sendiri.

“Selama saya berbicara dengan tersangka Budi Hermawan, saya belum yakin kalau ia pelaku pembunuhan sebagaimana yang telah disangkakan polisi saat.”Terang salah seorang Pengacara Presiden Jokowi itu.

Lanjut Rasman, tambah lagi dengan latar belakangnya yang di himpun dari keluarga dan masyarakat ia anak baik dan santun.”Saya tadi juga sudah langsung melihat ke-TKP.”katanya.

Rasman, juga sedikit mengaku heran dengan kasus ini, “Setelah saya mendengar dari dua belah pihak, keluarga dan Polres Natuna, saya langsung berbicara dengan Kapolres AKBP Nogroho Dwi Karyanto. Memang kasus ini agak rumit. Kapolrespun sangat berhati-hati berbicara dengan saya terkait kasus ini. Untuk mengatakan seratus persen Budi bukan pelaku pembunuan itu saya juga belum berani mengatakan demikian. Karena pihak kepolisian saya juga yakin akan ada argumen terkait kasus ini. dengan waktu yang begitu lama untuk penetapan tersangka dalam kasus ini jelas polisi juga sangat berhati-hati.

Dilanjutkan Rasman.”Pada malam ini kami bersama Tim akan mentelaah keterangan kedua belah pihak. Apa langkah-langkah yang akan diambil setelah kami melakukan pentelaahan nanti malam. Apakah akan memraperadilan atau tidak setelah malam nanti.

Tetapi kata Rasman hingga kini belum berpikir untuk menempuh praperadilan, Rasman akan mengambil langkah lebih melakukan pembelaan kliennya dipengadilan saat sedang nanti. (herman)

Ditulis Oleh Pada Kam 19 Sep 2019. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek