; charset=UTF-8" /> Menkum HAM Berikan Remisi dan Asimilasi Secara Virtual - | ';

| | 85 kali dibaca

Menkum HAM Berikan Remisi dan Asimilasi Secara Virtual

Tanjungpinang, Radar Kepri- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)narkotika kelas IIA Tanjungpinang di kilometer menyerahkan pemberian Remisi Umum serentak pada tahun 2020 kepada perwakilan warga binaan yang dimulai jam 13.00 wib Senin (17/8).

Sebelum penyerahan Pemberian Remisi Umum dimulai. Lapas narkotika kelas IlA Tanjungpinang tidak lupa menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai tanda kemerdekan indonesia.

Dalam masa (Covid-19) ini tidak menghalangi Pemberian Remisi Umum yan diberikan kepada warga binaan didalam masa pandemi untuk indonesia agar maju.

Menkumham Yasonna H Saoly dalam amanat yang disampakan secara virtual mengatakan bahwa remisi merupakan hak para narapidana dan tahanan untuk penggurangan masa hukumannya. Kebijakan asimilasi bukan hanya di Indonesia saja namun dilakukan di seluruh dunia yang disepakati oleh PBB.

Menkuham Yasonna H Saoly mengatakan Penggunakan narkoba, penggunaan handphone dan terjadinya kriminal di dalam lapas dan rutan di karenakan kelebihan kapasitas.

Menkuham Yasonna H Saoly sangat bangga dengan hasik karya anak-anak lapas yang merupakan kerajinan tangan dari warga Binaan. Hasil kerajinan tangan dari warga binaan diberikan kepada tamu yang datang dari luar negeri, bahkan pemimpin-pemimpin dunia sebagai souvenir.

Serta mengucapkan selamat bagi para tahanan atau narapidana yang mendapat remisi bebas pada hari ini.(mona)

Ditulis Oleh Pada Sen 17 Agu 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek