Mencuri, Oknum Mahasiswa UMRAH Ditangkap Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Ditengah gencarnya penyidik Polda Kepri mengusut dugaan korupsi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Seorang oknum mahasiswa UMRAH justru menambah noda, karena ditangkap polisi akibat mencuri sepeda motor di kampusnya.
Oknum mahasiswa UMRAH ini berinisial PS berusia 18 tahun dan baru kuliah semester I. Ironisnya, motor kawasaki Ninja yang dicurinya pada Jumat (22/12) di lapangan parkir fakultas teknik UMRAH merupakan milik kakak kelasnya, Prayogo.
Korban ( Prayogo) langsung melapor ke Mapolsek Kota Tanjungpinang. Unit Operasional Reskim Polsek Kota bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, pelaku dan barang bukti berhasil ditangkap di Jl RH Fisabililah, kilometer 8 atas Tanjungpinang.
Saat ini pelaku mendekam di sel Polsek Tanjungpinang kota guna mempertangguungjawakan perbuatanya.
Oknum mahasiswa ini terancam 5 tahun penjara mengingat polisi menjeratnya melanggar pasal 362 KUH Pidana. Dipastikan PS akan “reuni”dengan HS, wakil rektor III UMRAH di Rutan Kelas II A Tanjungpinang yang sudah ditahan Polda Kepri karena kasus korupsi alias mencuri uang negara.(irfan)