; charset=UTF-8" /> Mencuri, Oknum Mahasiswa UMRAH Ditangkap Polisi - | ';

| | 1,563 kali dibaca

Mencuri, Oknum Mahasiswa UMRAH Ditangkap Polisi

PS, oknum mahasiswa UMRAH yang ditangkap polisi karena mencuri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ditengah gencarnya penyidik Polda Kepri mengusut dugaan korupsi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Seorang oknum mahasiswa UMRAH justru menambah noda, karena ditangkap polisi akibat mencuri sepeda motor di kampusnya.

Oknum mahasiswa UMRAH ini berinisial PS berusia 18 tahun dan baru kuliah semester I. Ironisnya, motor kawasaki Ninja yang dicurinya pada Jumat (22/12) di lapangan parkir fakultas teknik UMRAH merupakan milik kakak kelasnya, Prayogo.

Korban ( Prayogo) langsung melapor ke Mapolsek Kota Tanjungpinang. Unit Operasional Reskim Polsek Kota bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, pelaku dan barang bukti berhasil ditangkap di Jl RH Fisabililah, kilometer 8 atas Tanjungpinang.

Saat ini pelaku mendekam di sel Polsek Tanjungpinang kota guna mempertangguungjawakan perbuatanya.

Oknum mahasiswa ini terancam 5 tahun penjara mengingat polisi menjeratnya melanggar pasal 362 KUH Pidana. Dipastikan PS akan “reuni”dengan HS, wakil rektor III UMRAH di Rutan Kelas II A Tanjungpinang yang sudah ditahan Polda Kepri karena kasus korupsi alias mencuri uang negara.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 25 Des 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek