Membunuh di Batam Ditangkap di Tanjungpinang

Inilah tersangka KK yang membunuh pacarnya di Batam gara-gara hutang Rp 14 juta yang ditangkap di Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang dan Unit Buser Polsek Sekupang serta Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan, Minggu (01/05) jam 05.00 Wib yang bersembunyi di Tanjungpinang.
Pengungkapan berdasarkan hasil olah TKP penemuan mayat seorang wanita pada Sabtu (30/04), interogasi saksi dan penyelidikan lapangan, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka Pembunuhan berinisial KK (27) yang merupakan pacar dari korban dan sempat menitipkan uang kepada korban.
Kemudian Polisi menyelidiki dan menemukan keberadaan KK di Perumahan Palm Mas, Batu 5 Atas daerah Tanjungpinang. Selanjutnya Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Kepri, Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Buser Polsek Sekupang berangkat menuju Tanjungpinang.
Setelah dilakukan penyisiran bersama unit buser Polres Tanjungpinang. Terduga Pelaku berhasil ditangkap di rumah Percontohan Perumahan Palm Mas Batu Atas Tanjungpinang. Pada saat dilakukan penangkapan KK melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas oleh anggota polisi dengan menembak ke arah kakinya setelah dilakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
Menurut keterangan anggota Polresta Barelang, Tersangka KK bekerja sebagai kuli bangunan ini diduga menagih hutang kepada korban. Namun korban belum ada uang untuk membayar hutangnya sebesar Rp 14 Juta. Kemudian KK mengajak bertemu di kawasan Marina Batam dan sempat berhubungan badan karena korban menawarkan untuk membayar hutangnya. Tapi karena KK masih kesal dengan korban yang tidak bisa membayar hutangnya, KK memukul kepala korban dan mengambil hp dan motor lalu meninggalkan korban.
Barang bukti 1 Unit Motor Suzuki Nex dan tersangka diamankan di Polresta Barelang untuk di proses hukum lebih lanjut.(irfan)