Melawan, Dua Pelaku Curat Rumah Kosong Ditembak
Tanjungpinang, Radar Kepri Widodo dan Heru, spesialis pencurian rumah kosong di enam lokasi dibekuk Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (3/1/2019) ditempat berbeda. Widodo ditangkap di Batam, sedangkan Heru di Jalan Ir Sutami, Tanjungpinang. Kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar dari penjara.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat melakukan ekpos didampingi Kasat Reskrim AKP Efendri Ali, Jumat (4/1/2019) mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian di siang hari saat pemilik rumah tidak berada di tempat. Akibat perbuatan kedua pelaku yang selama ini meresahkan warga Kota Tanjungpinang, kerugian yang dialami korban sekitar 500 juta rupiah.
“Dalam melakukan aksinya kedua pelaku masing-masing punya peran. Ada yang memantau rumah dalam keadaan kosong, lalu membongkar rumah menggunakan linggis dan palu, nanti hasilnya dijual pelaku lainnya. Total kerugian yang dialami para korban sekitar 500 juta rupiah,” ujar AKBP Ucok Lasdin Silalahi.
Beberapa barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan dari pelaku diantaranya kendaraan roda empat yang digunakan untuk melakukan aksi, uang sekitar Rp 20 juta brankas, perhiasan emas, jam tangan, handphone, serta linggis dan palu yang digunakan untuk membongkar rumah.
Dilanjutkan AKBP Ucok Lasdin Silalahi, kasus ini terbongkar atas laporan korban dan informasi dari masyarakat. “Kita juga sangat berterimakasih kepada warga yang berani memberikan informasi, jadi jangan coba-coba melakukan kejahatan di Kota Tanjungpinang karena masyarakatnya peduli,” ujar Kapolres.
Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku sempat melakukan perlawan dan berusaha kabur. Kedua pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan menembak kaki kedua pelaku. (wok)