; charset=UTF-8" /> Marketing Hotel Aston Dilaporkan ke Polisi - | ';

| | 1,340 kali dibaca

Marketing Hotel Aston Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie S IP, MH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Diduga menggelapkan uang hasil sejumlah kegiatan di hotel Aston, My seorang marketing hotel Aston dilaporkan pihak manajemen ke polisi.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Ali membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut.”Iya, sekarang sedang kita lidik.”kata Kasat Reskrim.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, pihak manajemen hotel mengetahui dugaan penggelapan setelah pihak manajemen menanyakan uang hasil kegiatan yang di handel My. Namun My berdalih pihak penyewa ataupun penerima jasa belum membagar.

Pihak manajemen hotel kemudian mengklarfikasi dan ternyata pembayaran telah dilakukan melalui My. Namun My tidak menyetorkan ke manajemen hotel.

Akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Tanjungpinang pada Selasa pekan lalu.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 14 Des 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek