Mantan Anggota DPRD Natuna di Tangkap di Terempa
Terempa, Radar Kepri-Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan di Terempa menangkap Sry, mantan anggota DPRD Natuna karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu, Sabtu (07/04) malam.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari berbagai sumber menerangkan, Sry ditangkap bersama Fsl (honorer Dishub), Fjr (security karoke inn) bersama 2 orang wanita pekerja malam disebuah kamar hotel Unggu, kawasan Tanjung, Terempa.”Barang bukti berupa 14 paket diduga sabu turut diamankan polisi.”tulis sumber radarkepri.com.
Sry, adik mantan pejabat petinggi (wakil Walikota,red) di kota Tanjungpinang ini disinyalir telah lama menjadi target operasi polisi karena ulahnya yang sering mengkonsumsi narkoba.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Kapolsek Siantan, AKP Yudha Surya Wardana yang dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan singkat, Minggu (08/04) dan humas Polda Kepri, AKBP Erlangga belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini.(irfan)