; charset=UTF-8" /> Mantan Anggota DPRD Natuna di Tangkap di Terempa - | ';

| | 6,525 kali dibaca

Mantan Anggota DPRD Natuna di Tangkap di Terempa

Hotel Ungu di Kawasan Tanjung, Terempa yang diduga tempat Sry ditangkap.

Terempa, Radar Kepri-Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan di Terempa menangkap Sry, mantan anggota DPRD Natuna karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu, Sabtu (07/04) malam.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari berbagai sumber menerangkan, Sry ditangkap bersama Fsl (honorer Dishub), Fjr (security karoke inn) bersama 2 orang wanita pekerja malam disebuah kamar hotel Unggu, kawasan Tanjung, Terempa.”Barang bukti berupa 14 paket diduga sabu turut diamankan polisi.”tulis sumber radarkepri.com.

Sry, adik mantan pejabat petinggi (wakil Walikota,red) di kota Tanjungpinang ini disinyalir telah lama menjadi target operasi polisi karena ulahnya yang sering mengkonsumsi narkoba.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Kapolsek Siantan, AKP Yudha Surya Wardana yang dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan singkat, Minggu (08/04) dan humas Polda Kepri, AKBP Erlangga belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 09 Apr 2018. Kategory Anambas, Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek