M Apriyandi Belum Penuhi Panggilan Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-M Apriyandi, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Gerindra yang dilaporkan istrinya, Wulan Andarini tidak memenuhi panggilan penyidik PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang hari ini, Sabtu (30/05).
Tidak hadirnya terlapor ini dibenarkan sumber radarkepri.com di Mapolres Tanjungpinang.”Belum, masih ditunggu kehadiranya.”jawab sumber media terkait apakah Andi sapaan M Apriyandi datang atau tidak memenuhi panggilan polisi, Sabtu (30/05) pukul 12 26 Wib.
Padahal panggilan itu masih sebatas undangan klarifikasi terkait laporan dugaan KDRT yang dilaporkan Wulan pada Selasa (26/05) lalu.
Andi kepada wartawan pada Jumat (29/05) sore mengaku belum menerima panggilan polisi.”Saya tidak ada menerima surat panggilan pemeriksaan, dan saya di panggil sebagai apa ?. Pemeriksaan kan harus ada surat izin dari gubernur dulu kalau untuk anggota DPRD, Baru surat panggilan pemeriksaan.”terangnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra dikonfirmasi media ini ke WA-nya, Sabtu (30/05) membenarkan Andi belum datang.”Benar.”tulisnya singkat.(irfan)