; charset=UTF-8" /> Lima Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Apriandy - | ';

| | 155 kali dibaca

Lima Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Apriandy

Lima saksi disumpah sebelum memberikan keterangan.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Setelah menyatakan eksepsi M Apriandy tidak dapat diterima. Hakim memerintahkan jaksa hadirkan saksi-saksi.

JPU Zaldi Akri SH menghadirkan 4 orang saksi yang merupakan warga Perum Bukit Raya. Lima orang saksi itu adalah, Sri Setiawati, Sukoy De Komar (anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang), Feni Azwar, Yusrizal.

Setelah disumpah, majelis hakim mengingatkan para saksi untuk menyampaikan apa yang diketahui dan dialami.

Namun pemberian keterangan tidak dilanjutkan karena majelis hakim akan menunaikan sholat.”Sidang di skor hingga pukul 16 00 Wib. Jangan pulang dulu, begitu juga dengan saksi-saksi lainnya.”kata hakim Acep Sopian Sauri SH MH.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 18 Jun 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek