Lagi, KPK Tangkap Mantan Hakim Dari PN Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Ditangkapnya hakim Wahyu Widya Nurfitri SH MH oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari pihak berpekara dj PN Tanggerang, menambah daftar hakim asal PN Tanjungpinang yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisi anti rasuah ini.
Pasalnya, sebelum Wahyu Widya Nurfitri SH MH ditangkap, KPK juga telah menangkap Setya Budi SH MH. Ironisnya Setya Budi merupakan mantan ketua PN Tanjungpinang dan saat ditangkap menjabat wakil ketua PNĀ Bandung.
Menyikapi hal ini, humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan SH MH dijumpai radarkepri.com mengaku prihatin.”Adanya OTT di PN Tanggerang yang mana meibatkan salah satu Hakim Perempuan mantan hakin dari PN Tanjungpinang dan sebelumnya juga ada Hakim mantan Pimpinan di PN Tanjungpinang, menjadi pukulan terhadap Mahkamah Agung pada umumnya dan Pengadilan Negeri pada khususnya.”kata Santo sapaan Santonius Tambunan SH MH, Rabu (14/03).
Dilanjutkan, Santo.”Karena di saat Mahkamah Agung gencar-gencarnya memberantas penyimpangan di lembaga peradilan sebagaimana dikeluarkannya Maklumat KMA RI No: 01/ Maklumat/ KMA/ IX/ 2017 tanggal 11 September 2017 yang sudah disosialisasikan dari tingkat MA, PT bahkan sampai PN-PN seluruh Indonesia. Ternyata masih ada oknum-oknum yang mencoreng upaya tersebut. Dengan adanya Maklumat tersebut timbul konsekwensi bahwa MA akan memberhentikan Pimpinan MA atau Pimpinan Badan Peradilan di bawahnya secara berjenjang dari jabatannya selaku atasannya langsung apabila ada bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan oleh pimpinan tersebut tidak dilaksanakan berkala dan berkesinambungan.”terang Santonius Tambunan SH MH.
Hakim Wahyu Widyan Nurfitri SH MH tercatat bertugas di PN Tanjungpinang selama hampir tahun, sejak 2007 hingga 2010. Menjabat hakim sejak 24 Mei 1996 dan pernah menjabat ketua PN Gunung Sugih. Hakim wanita ini diketahui memiliki suami seorang jaksa yang pernah bertugas di wilayah Kejati Kepri berinisial Stn dan pernah juga menjabat Kacabjari Terempa. Namun saat dimutasi dari PN Tanjungpinang, Wahyu Widya Nurfitri SH MH dikabarkan telah bercerai.(irfan)