Ketimpangan Anggaran dan Minimnya Respons Legislatif Picu Gejolak di Lingga

Plt. Kepala BPKAD, Riva Wartety Anugrah.

 

Lingga, Radar Kepri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga kini tengah disorot tajam. Dugaan perlakuan istimewa terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memicu kecemburuan sosial di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Di sisi lain, kinerja Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, turut dipertanyakan publik karena dinilai lebih memprioritaskan agenda seremonial dibandingkan kewajiban mendesak di legislatif.

Kejanggalan Anggaran ATK BPKAD

Gelombang protes muncul di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul temuan anggaran fantastis untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di BPKAD Lingga yang mencapai Rp964 juta.

Angka ini dianggap tidak rasional, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang mencekik OPD lain.

“Di dinas kami, anggaran ATK bahkan kurang dari Rp20 juta. Kok bisa, saat semua OPD diminta berhemat, BPKAD justru menganggarkan angka sebesar itu?” ujar salah seorang pejabat eselon di lingkungan Pemkab Lingga yang enggan disebut namanya.

Ia menambahkan, ketimpangan ini semakin terasa saat OPD lain kesulitan mencairkan dana untuk pembayaran proyek kontraktor dengan alasan kas daerah sedang kosong.

“Kami selalu dibilang tidak ada dana dan diminta menunggu bulan depan. Ini memunculkan kecurigaan, jangan-jangan pembayaran kontraktor sengaja ditunda demi memprioritaskan pos belanja yang tidak krusial,” tambahnya.

Sorotan juga tertuju pada sosok Plt. Kepala BPKAD, Riva Wartety Anugrah. Berdasarkan informasi dari sumber di internal BPKAD, penunjukan tersebut disinyalir bukan berbasis kompetensi, melainkan kedekatan personal.

“Penunjukan beliau kurang tepat karena masih banyak yang lebih kompeten. Namun, karena Bu Riva memiliki kedekatan dengan istri Bupati, posisinya menjadi aman,” ungkap sumber tersebut.

Terkait hal tersebut, Plt BPKAD Lingga, Syarifah Riva Wartety Anugrah, dikonfirmasi melalui sambungan WgatsApp nya Rabu (08/07/2026) belum ada respin alias “bungkam”

Selain itu, sikap bungkam yang ditunjukkan Riva saat dikonfirmasi mengenai isu ini dinilai mencerminkan ketidakmampuan dalam mengemban tanggung jawab publik.

Ketua DPRD Disorot: Utamakan Seremonial, Paripurna Terbengkalai

Di sisi legislatif, kondisi tidak jauh berbeda. Publik menyoroti kinerja Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, di tengah belum tuntasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun 2025.

Sebelumnya, rapat paripurna keuangan daerah pada 16 Juni 2026 gagal mencapai kuorum karena hanya 9 dari 25 anggota dewan yang hadir. Meskipun Maya Sari menyatakan penjadwalan ulang diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus), faktanya undangan Banmus telah diabaikan sebanyak dua kali oleh para anggota dewan.

Alih-alih menuntaskan krisis internal tersebut, Maya Sari justru terpantau sibuk menghadiri agenda di luar daerah, salah satunya adalah pembukaan POPDA X Kepri di Karimun.

“Saat keuangan daerah sedang kacau dan agenda legislatif terbengkalai, apa urgensinya Ketua DPRD menghadiri acara seremonial? Ini menunjukkan ketidakprioritasan terhadap kewajiban sebagai pimpinan,” kritik seorang aktivis pemerhati kebijakan publik.

Pertanyaan Publik: Standar Ganda Perjalanan Dinas

Ketidakaktifan anggota dewan dalam rapat paripurna juga dibaca publik sebagai bentuk ketiadaan respect terhadap kepemimpinan Maya Sari. Selain itu, munculnya pertanyaan terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Ketua DPRD menjadi polemik baru.

Di saat OPD lain kesulitan melakukan perjalanan dinas akibat efisiensi anggaran, akses perjalanan dinas bagi pimpinan dewan seolah tidak tersentuh. Hal ini memperkuat sinyal adanya “pilih kasih” dalam alokasi anggaran di Kabupaten Lingga—antara instansi yang “makmur” karena kedekatan akses, dengan instansi yang benar-benar dibatasi dalam menjalankan fungsi operasionalnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, baik dari BPKAD maupun pimpinan DPRD Lingga, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran dan agenda kedinasan yang memicu keresahan publik tersebut. (Aliasar)

Pos terkait