
Lingga, Radar Kepri – Selain anggaran Alat Tulis Kantor (ATK), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, juga mendapatkan alokasi anggaran perjalanan dinas yang cukup fantastis, yakni mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun.
Hal ini terungkap berdasarkan keterangan dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga pada Rabu (08/07/2026).
“BPKAD bukan hanya mendapatkan kucuran anggaran ATK yang fantastis, tetapi juga anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp1 miliar per tahun,” ungkap sumber tersebut melalui sambungan telepon, sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Terkait sosok Plt. Kepala BPKAD, Riva Wartety Anugrah, sumber tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan dikenal sebagai orang dekat istri Bupati Lingga. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah kedekatan tersebut memengaruhi posisi jabatan yang diemban.
“Saya tidak tahu pasti apakah ada pengaruhnya atau tidak, yang jelas dia memang dikenal dekat dengan istri Bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut juga mengklaim bahwa Plt. Kepala BPKAD juga memiliki kedekatan dengan lingkaran Ketua DPRD Lingga, Maya Sari.
“Pokoknya, Plt. Kepala BPKAD itu dekat dengan lingkaran kerabat Bupati Lingga. Di Lingga ini, asal pandai menjilat, jabatan tetap aman,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait untuk menanggapi keterangan tersebut.
Tingginya alokasi anggaran perjalanan dinas di instansi teknis seperti BPKAD menjadi sorotan publik. Mengingat peran BPKAD sebagai pengelola keuangan daerah, efektivitas dan urgensi perjalanan dinas tersebut dipertanyakan, terutama di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang mendesak di Kabupaten Lingga.
Beberapa kalangan pengamat kebijakan publik di daerah menilai bahwa alokasi anggaran “super” untuk perjalanan dinas perlu diawasi ketat oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak bagi kinerja instansi, bukan sekadar untuk agenda yang bersifat seremonial.
Selain itu, isu kedekatan personal dalam penempatan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lingga memang kerap menjadi konsumsi publik yang sensitif.
Praktik spoils system atau penempatan jabatan berdasarkan kedekatan politik sering kali memicu kecemburuan sosial di internal ASN yang merasa memiliki kompetensi namun terabaikan dalam jenjang karier.
Hingga saat ini, pihak BPKAD Lingga belum memberikan tanggapan resmi terkait rincian penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah lebih transparan dalam mempublikasikan realisasi anggaran agar tidak menimbulkan spekulasi dan tudingan miring di tengah masyarakat. (Aliasar)







