; charset=UTF-8" /> Kepri Sarang Korupsi, KPK Diminta Beraksi - | ';

| | 1,037 kali dibaca

Kepri Sarang Korupsi, KPK Diminta Beraksi

log

Aksi KPK ditunggu di Kepri

Tanjungpinang, Radar Kepri-Informasi akan datangnya tim penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Batam, guna mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bansos. Memberi angin segar pada masyarakat Batam khususnya dan Kepri umumnya untuk melakukan fungsinya sebagai lembaga supervisi. Karena, kasus dugaan korupsi bukan hanya terjadi di kota Batam, tetapi hampir terjadi seluruh kabupaten/kota yang ada di Kepri ini.

Di Batam, komisi anti rasuah pimpinan Abraham Samad ini dikabarkan akan mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Tahun Anggaran 2006 di Pemko Batam sebesar Rp 52 miliar. Pada tahun 2007 sebesar Rp 54 miliar, dan tahun 2008 sekitar 28 miliar.

Di Kabupaten Natuna misalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sawit yang merupakan penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Agung RI yang dilimpahkan ke Kejati Kepri masih belum juga sampai ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor). Begitu juga dengan kasus padat karya di Dinsosnakertrans Natuna senilai Rp 19 Miliar lebih, yang tak kunjung tuntas, meskipun sudah dilimpahkan Kejati Kepri ke Kejari Ranai di Natuna.

Kemudian dari kabupaten termuda di Provinsi Kepri, yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas, setidaknya tercatat 5 kasus dugaan korupsi yang mencuat ke permukaan namun tak jelas proses hukumnya. Meliputi, pembangunan tower di dinas infokom, proyek baru satu minggu dibangun sudah roboh. Disinyalir proyek aspirasi dewan dari PDI-P dengan anggaran Rp 750 juta.

Proyek pembangunan jalan di Arung Hijau, Tianggau, kecamatan Siantan Selatan.Proyek ini diduga aspirasi politisi dari PBB. Yang mengerjakan Muntasir, anggota DPRD Anambas senilai Rp 1,6 Miliar.

proyek jalan dalam kota. disinyalir proyek ini diberikan bupati karena yang mengerjakan timses bupati. Proyek ini dikerjakan Lai Hin dengan nilai Rp 4,6 Miliar. Proyek ini sangat jelas korupsinya, dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai bestek.

Proyek jalan Batu Tambun-Rintis juga bermasalah dan diduga tidak sesuai bestek.Proyek senilai Rp 4,8 Miliar baru 3 bulan  selesai tapi sudah hancur, batu-batunya sudah timbul.

Dan yang terakhir, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Proyek ini diduga aspirasi dari politisi PAN, dimana dananya bersumber dari DAK (APBD). Proyek senilai Rp 7,6 PLTS ini juga macet.

Dari Kabupaten Bintan, dugaan korupsi penyelewengan dana penanggulang bencana yang diduga dipergunakan untuk pembuatan lahan kebun buah naga yang mencapai miliran rupiah.

Dan dugaan korupsi di KPUD Bintan dalam pemilukada 2009 lalu, disinyalir terjadi kelebihan anggaran dan penyelewengan serta mark-up di KPUD Bintan yang berpotensi merugikan miliaran rupiah uang Negara.

Di kabupaten Lingga, kabupaten yang dipimpin Drs H Daria ini telah  dilaporkan ke KPK sejak 23 November 2007 lalu oleh H Alias Wello S Ip. Bupati Lingga dilaporkan Alias Wello terkait dugaan penyimpangan APBD Lingga sejak tahun 2004 sampai 2007 yang berpotensi merugikan Negara miliaran rupiah.

Pada 19 Juli 2006, H Said Abdul Hamid, anggota DPRD Kabupaten Lingga juga sudah melaporkan dugaan korupsi di Kabupaten Lingga. Dalam laporannya dan ditandatangani Sri Widodo ini. Said Abdul Hamid menerangkan, indikasi penyelewengan DAK tahun 2005 sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunan infrastruktur yang pernah dikonsultasikan dengan Depkeu RI, BPK dan anggota KPK bernama Anjari. Pada dana DAK Tahun 2005 untuk pembangunan infrastruktur itu tidak pernah terealisir sampai hari ini. Juga, penyelewengan bantuan pengembangan SDM sebesar Rp 2 Miliar, penyelewengan bantuan untuk organisasi Rp 1,145 Miliar dan penyelewengan bantuan keagamaan dan kemasyarakatan sebesar Rp 1,8 miliar.

Sedangkan di Kabupaten Tanjungbalai Karimun, beberapa kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan ratusan miliar uang negara. Dintaranya, kasus dugaan penyelewengan/korupsi dana Community Developmen (CD) Tahun 2006-2007 sebesar Rp 23,7 Miliar, dipungut dari 6 perusahaan granit yang beroperasi di Kabupaten Tanjungbalai Karimun.

Kemudian, dugaan korupsi Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) sebesar Rp 36 miliar tahun 2011 lalu juga terindikasi dikorupsi oleh oknum di Distamben Kabupaten yang dipimpin DR Nurdin Basirun itu.

Selanjutnya dugaan korupsi dari pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut untuk pembayaran uang rambu dan jasa labuh di perairan utara Pulau Karimun Besar tahun 2004-2009. Potensi kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 11 Miliar.

Mencermati banyak kasus-kasus dugaan korupsi di hampir seluruh daerah yang ada di Kabupaten/kota di Provinsi Kepri serta besarnya kerugian Negara. Wajar masyarakat Kepri berharap KPK “beraksi” lagi di Kepri. Karena, setelah menjebloskan Ismeth Abdullah dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Sampai hari ini, KPK belum terlihat gebrakannya di Kepri.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek