; charset=UTF-8" /> Kejati Kepri Gelar Ekpos Internal Tiga Kasus Korupsi - | ';

| | 1,944 kali dibaca

Kejati Kepri Gelar Ekpos Internal Tiga Kasus Korupsi

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Jl Sei Timun, Senggarang, kota Tanjungpinang.

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Jl Sungai Timun, Senggarang, kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Rabu (20/05) menggelar ekpos internal terhadap tiga kasus yang sedang diusut tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) bentukan Kepala Kejati Kepri, Sudung Situmorong SH MH.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, tiga kasus yang di ekpos untuk disimpulkan terdapat di Lingga yang diusut tim 1 Satgasus, kemudian tim 3 yang mengusut sejumlah dugaan korupsi di Anambas. Serta tim 2 yang mengusut dugaan korupsi di Kota Batam.”Iya, lagi ekspos. Tiga perkara sekaligus.”sebut seorang petugas Kejaksaan Tinggi Kepri yang enggan ditulis namanya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Yulianto SH MH, Rabu (20/05) sore, hanya tersenyum ketika media ini menanyakan kapan akan menggelar konfrensi pers lagi terkait penangangan sejumlah kasus korupsi yang diusut tim Satgasus.

Sedangkan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah SH yang dikonfirmasi kebenaran informasi adanya 3 kasus yang ekpos pada Rabu (20/05) tak kunjung menjawab pesan singkat konfirmasi yang disampaikan media ini, padahal pesan yang dikirim ke ponselnya menyatakan terkirim.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 21 Mei 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek