Kapolres Himbau Orang Tua Tidak Biarkan Anak Tanpa SIM Bawa Kendaraan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi menghimbau para orang tua yang memiliki anak remaja untuk melarang putra-putrinya yang belum memiliki SIM membawa kendaraan (motor).
Himbaun ini berangkat dari keprihatinan Kapolres atas terjadinya lakalantas maut yang menewaskan dua remaja beberapa waktu lalu di batu 8 atas.”Kita prihatin dan mengharapkan kerjasama para orang tua agar melarang putra-puttinya yang belum punya SIM untuk tidak membawa kendaraan.”kata Kapolres saat dijumpai radatkepri.com, Selasa (04/09) diruang kerjanya.
Peran orang demi keselamatan putra-putrinya sangat penting dalam mencegah musibah serupa. Karena, kalau sudah terjadi, penyesalan sudah tak berarti lagi.
Polisi, dalam hal ini Polres Tanjungpinang bersifat koordinasi dan pencegahan.”Kita juga telah melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kemudian melakukan razia rutin untuk kelengkapan standarisasi kendaraan.”tambah Kapolres.
Remaja yang belum memiliki SIM, menurut Kapolres masih berjiwa dan emosi labil. Bukan hanya membahayakan pengendara tapi juga membahayakan pengguna jalan lain.(irfan)