Beginilah Aksi Bejat Guru Ngaji Pada 3 Korbannya
Tanjungpinang, Radar Kepri-Aksi bejat M Sholeh pada 3 anak didiknya dilakukan diberbagai tempat. Korban guru ngaji di Pondok Pesantren Ibnu Kasi Nahdatul, Bintan ini berumur 13 tahun hingga 15 tahun.
Ingin tahu bagaimana aksi biadab M Sholeh ?. Dimulai dari Melati (bukan nama sebenarnya, red) yang masih berumur 13 tahun diperkosa usai mengaji. Modusnya ?, M Sholeh menyuruh Melati mengantarkan Al Qur’an ke ruang kerjanya usai mengaji bersama. Setelah korban masuk, guru ngaji bejat ini bergegas menyusul dan langsung menutup pintu melancarkan rayuan untuk berhubungan badan, namun ditolak korban. Meskipun mendapat penolakan dan perlawanan, M Sholeh akhirnya memaksa korban melayani nafsu setannya, hingga terjadilah perkosaan.”Awas kamu, jangan bilang siapa-siapa. Hanya kita berdua saja yang tahu.”ancam M Sholeh melalui SMS usai menggagahi korban.
Korban kedua, Mawar (nama samaran,red) diperkosa di semak-semak tak jauh dari Pesantren. Kali ini, usai ngaji bersama sekitar pukul 20 00 Wib, korban diantar kerumahnya menggunakan sepeda motor. Namun dalam perjalanan dibawa ke semak dan korban diperkosa.”Awas, jangan bilang siapa-siapa.”ancam M Sholeh usai melampiaskan nafsu bejatnya. Kemudian, seolah tidak ada kejadian mengantarkan korban kerumahnya.
Korban ketiga, sebut saja namanya Anggrek juga masih berumur 15 tahun lebih tragis lagi. Pasalnya, Anggrek diperkosa M Sholeh saat korban sakit, demam. Korban didatangi dikamar asrama putri oleh M Sholeh dengan dalih akan dibangunkan untuk makan sahur bersama. Biadabnya, M Sholeh bukannya membangunkan Anggrek, tapi malah pelan-pelan naik ke tempat tidur korban dan langsung menindih korban Ironis, disaat temannya yang lain sedang menikmati sahur. Anggrek justru diperkosa oleh guru ngajinya.”Kamu jangan kasi tau siapa-siapa.”ancam M Sholeh usai memperkosa Anggtek yang masih tergolek lemah.
Urain diatas terungkap dalam dakwaan yang dibacakan JPU Indra Jaya SH didepan majelis hakim PN Tanjungpinang. Atas perbuatanya, M Sholeh yang mengajar mata pelajaran Iqro dan guru olah raga ini terancam minimal 5 tahun penjara.(irfan)