Kadis PU Natuna Akui Ada Pegawainya Ditahan Polda Kepri Terkait Proyek Pasar Modren
Natuna, Radar Kepri – Terkait penetapan 9 tersangka kasus pasar Modren Ranai dari ASN dan dua oleh Mapolda Kepri beberapa hari lalu, yang menyeret mantan Kadis Perkejaan Umum (PU) Drs. Minwardi, dan 8orang lainya tersebut dibenarkan oleh Kadis PU, Tasrif. Namun, Tasrif mengaku tidak tau persis kalau 9 orang tersangka sudah ditahan oleh polisi di Polda Kepri.
Hal itu disampaikan Tasrif,
Kepada Media ini Jum’at (30/08) di ruangan kerjanya Bukit Arai.”Saya tidak tau kalau polda sudah menahanĀ tersangka dari kasus proyek Pasar Modren sebagaimana yang diberitakan sebuah media Online.yang saya dengar yang sudah ditahan oleh polisi di Polda Kepri hanya baru 4 orang, Dari PU 2(dua) Pak Minwardi, Mantan Kadis PU dan PPTK serta 2 (dua) orang lagi pihak kontraktor. yang 3 (tiga) orang lagi saya belum tau. “Terang Tasrif.
Tasrif juga mengatakan, bahwa polisi masih melakukan pengembangan, beberapa orang staf masih dipanggil oleh polda sebagai saksi.
Masih ada surat panggilan dari polda untuk pegawai dan Staf Honorel PU yang diminta sebagai saksi.”Kata Tasrif.
Terkait kasus ini apakah pihak konsultan juga ditahan oleh polda? Tasrif mengaku belum tahu,”Bisa-bisa saja. “Ucap Tasrif.
Sementara selah seorang staf honorer yang dipanggil polda, kepada Media ini Jum’at (30/08) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ditanya membenarkan adanya panggilan polda terhadap dirinya dan beberapa orang staf lainya,”Iya Bang, kami dipanggil sebagai saksi dalam kasus Pasar Modren Ranai Natuna tersebut.”Terang WZK. (herman)