Kadis Perkim Kepri Dipanggil Kejati ?
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Dinas Perkim Kepri, Ir Mahyudin, Kamis (02/07) lalu dikabarkan dipanggil Kejaksaan Tinggi Kepri. Belum diketahui penyebab Mahyudin dipanggil korps Adhyaksa tersebut.
Beredar beragam versi informasi yang masuk ke redaksi radarkepri.com terkait kedatangan Ir Mahyudin ke Kejati Kepri itu.
Versi pertama terkait dugaan korupsi atas sejumlah proyek “bermasalah” di Perkim Kepri tahun 2020 lalu. Versi kedua mengungkapkan adanya dugaan KKN dalam lelang sejumlah paket pekerjaan di Perkim Kepri saat ini sedang dalam proses lelang.
Versi yang ketiga, mencurigai adanya oknum di Kejati Kepri yang diduga meminta rekanannya (kontraktor) dimenangkan tentu saja dengan sejumlah konpensasi.
Terkait pemanggilan Ir Mahyudin ini, Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus SH MH dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya menuliskan.”Saya harus tanya Asintel dulu.”tulisnya. Namun hingga Sabtu (10/07) belum ada jawaban lanjutan dari Kasi Penkum. Sedangkan Asintel Kejati Kepri, Agustian S SH MH belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini. Ir Mahyudin yang dikonfirmasi Jumat (03/07) juga belum memberikan jawaban terkait kedatangannya ke Kejati Kepri.(irfan)