Judi Berkedok Gelper Marak Lagi
Batam Radar Kepri-Perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper), didaerah Kecamatan Sagulung, Kecamatan Batu Aji mulai marak dan berkembang
Ironisnya, sampai saat ini belum ada langkah yang diambil olek aparat hukum kepolisian, untuk menindak secara tegas sesuai dengan Peraturan. Perundang- undang yang berlaku dinegara yang kita cintai ini.
Keprihatinan ini diungakap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya pada media ini,Selasa (19/11).
Narasumber mengatakan daerah Sagulung Batu aji ini Buka tutup praktek Perjudian berkedok Gelanggang Permainan mesin elekronik ini mulai dari jam 12 siang sampai jam tiga pagi.”Ada beberapa tempat diantaranya dikawasan mitra mall afiari, Top 100 Tembesi dan Plaza panindo tanjung uncang batu aji.” Ungkapnya.
Lebih lanjut narasber berharap kepada aparat penegak hukum terkait, agar menindak segala bentuk Praktek perjudian dan tidak tutup mata, terkait adanya praktek Perjudian diwilayah Sagulung Batu ini.
Hal yang sama dikatakan Bresman Sitinjak, aktivis perhati sosial kota Batam, apapun yang namanya bentuknya.”Permainan Judi, selain dilarang agama, juga dilarang undang- undang, dikatakan Breman Sitinjak Selasa tanggal 19/11 di Batam.
Beberapa hari yang lalu.”Kalau nggak salah ada statemen dari majlis Ulama Indonesia (MUI) kota Batam minta segala Bentuk Perjudian harus ditutup dikota Batam, namun, ko Disagulung Batu aji tetap buka.” sebutnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada penegak hukum aparat kepolisian, yang berwenang agar menutup segala bentuk perjudian diwilayah kecamatan Sagulung Batu aji.”pungkasnya
Ia membuahkan bahwa hal ini sangat meresakan bagi kaum ibu- yang suami yang bermain judi,”Apa lagi dengan ekonomi sekarang lagi susah sekarang ini.” Jelasnya.
Sementara itu Kapolrestabes Barelang Batam, AKBP Frasetyo Rahmat yang dikonfirmasi awak media ini, melalui WhastApp (WA) terkait hal diatas, sampai berita ini diturun belum ada balasannya.
Kapolda Kepulaun Riau, Irjen Andap Budhi Revanto dikonfirmasi media online www.radarkepri.com, terkait hal yang sama diatas, melalui WhatsAppny juga belum ada jawabannya,
Pantauan media ini dibeberapa tempat Permainan Praktek judi berkedok Gelper itu terus berjalan, tampa tersentuh hukum. (Taherman)