Judi Berkedok Gelper Marak di Batam
Batam, Radar Kepri-Perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) tanpa izin beroperasi bebas di Batam.
Salah satunya gelper tanpa yang diduga tanpa ijin di ruko SKY 88 dan Cittic Hotel Batam Kecamatan Lubuk Baja, wilayah Polsek Lubuk Baja.
Beberapa waktu lalu tim gabungan Pemko Batam bersama tim Polda Kepri merazia seluruh gelper yang beroperasi di Batam.
Namun gelper SKY 88 dan Cittic Hotel tidak pernah di grebek polisi diduga dua dari Gelper tersebut beroperasi sesuka hari tanpa memperhatikan ijin operasionalnya, serta kurang pengawasan dari pemko Batam dan Kepolisian.
Lbs seorang yang berpengaruh terhadap keberadaan judi gelper tersebut dengan arongan mengatakan kepada wartawan tidak satupun yang bisa buat berita tentang keberadaan Hiburan di SKY 88 dan Cittit Hotel ini. Karena semua telah di bantu setiap bulanya termasuk aparat serta LSM yang berada di Batam ini.
Gelper itu diduga milik Atak serta SKY 88 sampai saat sekarang tidak pernah digrebek dan di Razia alias kebal hukum.
Dalam catatan media ini, setidaknya terdapat sekitar 50 titik gelper berkedok terindikasi perjuadian. Bahkan sejumlah lokasi menyediakan judi bola pimpong.( irfan)
Ditulis Oleh Radar Kepri
Pada Rab 20 Sep 2017. Kategory Bintan, Terkini.
Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0.
You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.