Jeep Hummer Titipan Bareskrim di Polda Kepri, Kasus Apa ?
Tanjungpinang, Radar Kepri-Polda Kepri melalui Humasnya, Kombes Pol Erlangga menegaskan mobil jeep hummer yang berada di Mapolda Kepri merupakan barang bukti titipan dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penegasan ini disampaikan Kombes Erlangga, Kamis (31/01) menjawab konfirmasi radarkepri.com via WA yang diajukan Rabu (30/01) atas keberadaan mobil bernilai miliaran tersebut, apakah terkait kasus gratifikasi Bupati Kota Waringintimur dengan Bupati Lingga yang tengah diusut KPK.”Merupakan titipan barang bukti dari Bareskrim Polri.”tulis Kombes Erlangga.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi dihari yang sama terkait dalam kasus apa dan siapa tersangka dari barang bukti jeep Hummer di Polda Kepri menjawab pesan WA media menuliskan.”Kontak humas sana dulu.”tulisnya.
Sebelumnya Brigjen Dedi Prasetyo menginformasikan keberadaan dirinya di luar negeri (Jepang).
Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh penjelasan lengkap dari Penmas Polri untuk anotomy of crime atas barang bukti di Mapolda Kepri tersebut.”Coba tanya pak Sahar dulu mas.”saran Brigjen Dedi Prasetyo.
Namun penjelasan Humas Polda Kepri, KombesĀ Erlangga sekaligus meluruskan informasi yang beredar selama ini, yang menyebutkan jeep hummer itu titipan KPK adalah tidak benar.(irfan)