Istri Polisi Dijambret

Siti H, istri Bripka Hendric saat melapor ke SPK Polres Tanjungpinang usai dijambret, Selasa (08/12).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Aksi jambret di kota Tanjungpinang semaki berani, buktinya Selasa (08/12) siang. Siti H (29), istri Bripka Hendric, seorang anggota Polres Tanjungpinang dijambret di perempatan lampu merah, kilometer 6 Tanjungpinang. Akibatnya, tas berisi uang serta perhiasan dan ATM termasuk KTP-nya raib digondol jambret.
Selasa (08/12) siang itu juga, Siti melaporkan dan menceritakan kronologis penjambretan yang dialaminya.”Saya baru selesai menjemput anak sekitar pukul 10 00 Wib, mau ke arah Jl Ahmad Yani untuk menjumpai suami.”katanya.
Tiba-tiba dari arah sebelah kiri, masih kata Siti.”Muncul seseorang dengan motor dan langsung mengambil tas tangan yang diletakkan di gantungan motor diambil.”ucap Siti pada petugas SPK Polres Tanjungpinang yang menerima laporan. Atas kejadian ini, Siti mengaku mengalami kerugian senilai Rp 2,8 juta .
Didalam tas itu, masih kata Siti yang berdomilisi di Jl DI Pandjaitan, Asrama Polisi Tanjungpinang ini juga ada kartu BPJS, Handphone merek Asus, kartu Bhayangkari dan STNK motor yang dikendarainya.(irfan)