Inilah Tiga Kasus Korupsi Yang Telah Masuk Penyidikan Kejati Kepri

Inilah mess pemda Anambas yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan proses hukumnya oleh Kejati Kepri.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinģgi Kepulauan Riau (Tipikor Kejati Kepri) telah meningkatkan proses hukum pengusutan kasus korupsi ke tahap penyidikan (dik). Namun Kejati belum mengungkap nama-nama tersangka ke publik dengan alasan masih mendalami.
Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, N Rahmat SH MH pada radarkepri.com, Rabu (23/03).”Ada tiga kasus korupsi yang sudah tahap penyidikan.”kata mantan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang inj.
Tiga kasus itu, masih menurut N Rahmat SH MH masing-masing, kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Pemko Batam. Yang kedua kasus dugaan korupsi di DPRD Natuna. Dan yang ketiga kasus dugáan korupsi proyek mess milik Pemkab Anambas di Tanjungpinang.
Mengenai junlah tersangka dari 3 kasus tersebut, N Rahmat SH MH memastikan lebih dari 2 orang tiap kasus.”Tapi yang paling banyak itu dalam proyek mess pemda Anambas. Karena dilaksanakan oleh sekretariat daerah.”katanya.
Mengenai kapan para tersangka akan di ekspos dan ditahan, N Rahmat SH MH menegaskan.”Dalam waktu dekat ini. Sekarang kami sedang sibuk. Pokoknya ada 3 yang jadi produk sebelum April 2015 ini.”pungkasnya.(irfan)