Inilah Nama Pemilik Rush Yang Disegel Polisi Dalam Kasus Supartini
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kerja keras Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang dibwah pimpinan AKP Dwihatmoko Wiraseno mengungkap dugaan pembunuhan Supartini (37) yang ditemukan tewas di jembatan Wacopek, Dompak Minggu (15/07) lalu berhasil menguak kasus yang menjadi atensi masyarakat ini.
Saat ini, Rabu (18/07) penyidik Polres Tanjungpinang tengah memeriksa secara intensif 3 orang terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap janda cantik beranak 1 tersebut. Yang mengejutkan, terduga yang tangkap pada Rabu (18/07) di kilometer 16 arah Tanjung Uban ini, diduga didalangi Ns seorang manejer pengembangan perumahan di kawasan Bintan Center.
Ns yang berumur sekitar 53 tahun itu diamankan bersama sebuah mobil Toyota Rush warna silver dengan nopol BP 1390 TQ yang saat ini telah diamankan dan di police line dihalamab Satreskrim Polres Tanjungpinang
Penelusuran media ini, dalam STNK, mobil tersebut terdafatar atas nama Fendy dengan alamat Jl Sultan Machmud gang Kuburan, kelurahan Tanjung Unggat.
Hingga berita ini dimuat, Polres Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.”Saya masih di Batam. Anak-anak masih mendalami kasus ini.”tulis Kapolres AKBP Ucok L Silalahi saat dikonfirmasi radarkepri.com via Wa-nya.
Sedangkan Kasat Reskrim menyatakan ada membentuk tim khusus dalam mengungkap kasus ini.”Ada bang.”jawab Kasat Reskrim.(irfan)