; charset=UTF-8" /> Ini Kinerja Kejari Tanjungpinang Selama 2 Bulan - | ';

| | 1,043 kali dibaca

Ini Kinerja Kejari Tanjungpinang Selama 2 Bulan

Kasi Pidsus, Lukas Alexander SH, Kejari Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi SH MH dan Kasi Intel, Muhmad Rasyid SH

Kasi Pidsus, Lukas Alexander SH, Kejari Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi SH MH dan Kasi Intel, Muhmad Rasyid SH

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hingga Februari 2015, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah menyetorkan uang hasil sitaan dari kasus korupsi, tilang, pidum dan perkara khusus lainnya senilai Rp 2 823 363 743,79.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH ketika menepati janjinya untuk bersilaturahmi dengan insan pers di Kota Tanjungpinang, Rabu (04/03).”Pencapaian ini merupakan hasil kerjasama semua pihak di Kejari Tanjungpinang, bukan kerja saya sendiri.”kata Kajari merendah.

Adapu rincian uang tersebut meliputi, perkara Pidsus sebesar Rp 2 508 127 672,79, perkara tilang dan verstek serta denda Pidsus dengan nilai Rp 136 220 000,- perkara tilang, pidum atau Pidsus Rp 622 000,-, Uang sitaan hasil korupsi perkara pidana khusus Rp 83 930 600,-dan uang sitaan rampasan perkara pidana uum Rp 3 802 000.

Menurut Herry Ahmad Pribadi SH MH yang didamping Kasi Pidsus Lukas Alexander SH dan kasi Intel M Rasyid SH.”Kejari Tanjungpinang juga memberikan penyuluhan dalam rangka pencegahan terhadap pelaku-pelaku kejahatan. Kita mengedepankan tindakan prefentif atau pencegahan dan edukatif dengan memberikan penyuluhan dan penerangan hukum untuk menciptakan masyarakat sadar hukum.”terang Kajari.

Pencegahan dan edukatif, lanjut Kajari diberikan pada pelajar.”Baru-baru ini kita melakukan penyuluhan hukum di aulau SMAN 02 dihadiri 1500 pelajar tingkat SMA se-kota Tanjungpinang. Ini bentuk komitmen kita dalam rangka pencegahan.”terangnya.(irfan)

 

Ditulis Oleh Pada Rab 04 Mar 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek