Imigrasi Dabo Sudah Beroperasi Lagi
Lingga Radar Kepri-Peroses pengajuan Pembuatan Paspor di kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga sudah mulai beroperasi kembali.
Kepala Imigrasi Dabo Singkep, Bugie Kurniawan mengatakan, sebelumnya peroses penerbitan Paspor tersebut sempat terkendala/terhenti. Hal itu dikarenakan server yang ada disambar petir akhir tahun 2017 lalu.
“Kami mulai beroprasi lagi sejak tanggal 26 Januari kemarin, bertepatan dengan HUT Imigrasi ke-68,” kata dia kepada Radar Kepri.com, Rabu (7/2).
Iamenerangkan, sesuaia aturan penerbitan PNBP Keimigrasian pembuatan Paspor 24 halaman Rp 155.000 dan 48 halaman Rp 355.000. Untuk saat ini kita sudah melayani permohonan keimigrasian Paspor,” ujar Bugie Kurniawan.
Dia mengaku, setelah peroses tersebut berjalan kembali, warga mulai berbondong-bondong datang ke kantor untuk mengurus paspor.
Hingga saat ini, Imigrasi Dabo Singkep sudah menerbitkan 103 pemohonan paspor 48 halaman dan 29 pemohonan paspor 24 halaman.
“Kami berharap, masyarakat bisa mendapatkan dokumen Keimigrasian yang lebih mudah dan cepat,” sambungnya. (Hendra)