; charset=UTF-8" /> Honorer Dinas UPTD Kepri Ditangkap Polisi - | ';

| | 629 kali dibaca

Honorer Dinas UPTD Kepri Ditangkap Polisi

Tanjungpinang, Radar Kepri – Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan 4 orang pengedar Narkoba, Salah satunya honorer di Dinas UPTD Provinsi Kepri. Jumat (11/11).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasatresnarkoba AKP Efendi dalam konferensi pers mengatakan kronologis berawal pada hari Rabu (9/11).

Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki berinisial (OT) di Jalan tambak Kelurahan bakar batu Tanjungpinang, kemudian dari tersangka OT ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu.

Dari tersangka OT kami melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka FN dan memperoleh barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu kemudian dikembangkan lagi kami lakukan penangkapan terhadap tersangka VS dan BS.

Pada tersangka VS dan BS kami dapati satu paket sabu-sabu dengan jumlah barang bukti 2,5 Gram kemudian terhadap tersangka ini kami melakukan penahanan di Polresta Tanjungpinang. Ucapnya

Peran ke 4 tersangka sama semua yaitu mengedarkan Narkoba Jenis sabu dan untuk ke 4 tersangka dikenakan pasal yaitu pasal114, pasal 112 dan pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (mona)

Ditulis Oleh Pada Jum 11 Nov 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek