Himbauan Polsek Bukit Pada Masyarakat Cegah Penyebaran Virus Covid-19
Tanjungpinang, Radar Kepri- Semangat Polres Tanjungpinang terus dan terus memberikan himbauan Terhadap masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19, melalui Polsek Bukit Bestari, hari ini Senin (30/03)2020, pukul 09.00 wib hingga selesai, telah dilakukan Himbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran Virus Covid – 19.
Dengan melibatkan personil dari
Kapolsek Bukit Bestari AKP EFENDRI ALIE.S.IP.MH, Kanit Sabhara AKP AS’AD, dan Kanit Binmas AKP FAUZI IZRAN, beserta Anggota Polsek Bukit Bestari.
Adapun yang menjadi sasaran kali ini yakni di pangkalan Ojek jalan Sultan Machmud, selain itu juga di Pelabuhan Bongkar Muat jalan Sultan Machmud, serta di kedai Kopi/ Warung Makan jalan R.H.Fisabilillah, morning Bakery Km.8 Atas jalan Dompak, dan juga
Di Seputaran Sei Jang, dan di perumahan Lembah Purnama.
Pelaksanaan Himbauan oleh Polsek Bukit Besatari kepada masyarakat, dengan bertujuan yaitu, Giat ini dilaksanakan sebagai bukti nyata dilapangan dalam mencegah masuknya penyebaran Virus Covid-19, selain itu sebagai Antisipasi Pencegahan penularan virus Covid-19, dan menghimbau kepada Masyarakat agar tidak berkumpul-kumpul, dan mengikuti arahan Pemerintah agar selalu dirumah, juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu menjaga kebersihan diri dan tetap selalu menjaga kesehatan seperti berolah raga untuk Meningkatkan daya tahan tubuh, selalu di rumah untuk mencegah penyebaran virus covid-19 agar dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif .
upaya keras untuk memutuskan mata rantai akan penyebaran covid-19 yang kian meluas terkhususnya di wilayah hukum Polsek Bukit Bestari.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali hinnga selesai pelaksanaan.( Waty)