Gudang Ayam “Busuk” Milik Beyam di Segel

Petugas sedang memasang segel di salah satu freezer di gudang ayam impor melik Beyam, Kamis (12/03).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarak Veteriner (Kesmavet) Provinsi Kepulauan Riau, dr Anadella didampingi Dinas Kesehatan kota Tanjngpinang serta Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) kota Tanjngpinang, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan daging ayam potong ekspor depan Pasar Baru, Bintan Center Batu 9 Tanjungpinang, Kamis, (12/03).
Selain Dr Anadella, Dinkes kota Tanjungpiang ketika menyidak gudang illegal tersebut, terlihat juga petugas badan Kesmavet. Sidak dilakukan setelah tim menemukan daging ayam busuk (bangkai, red) beredar di pasar.
Tim sidak melibatkan beberapa dokter hewan, ahli laboratorium, Dinas Kesehatan, Disperindag, Satuan Polisi pamong Praja kota Tanjungpinang dan Kepolisian dari sektor Tanjungpinang Timur.
Didalam gudang Rumah Toko (Ruko) tempat penyimpanan daging ayam potong illegal tersebut dikabarkan milik Beyam. Ditemukan daging yang telah lama disimpan, sehingga membusuk dalam gudang berlantai III itu.
Kepala Laboratorium Kesmavet, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) Dr Anadella, dikonfirmasi awak media dilokasi tersebut mengatakan.”Gudang ini tidak layak digunakan untuk penyimpanan bahan makanan. Seharusnya gudang ini mempunyai sertifikasi enkafe.”katanya Menurut Dr Anadella.”Terungkapnya kasus gudang penyimpanan daging ayam potong illegal tersebut dari salah seorang petugas Satpol PP kota Tanjungpinang, bahwa ada gudang yang tidak memiliki izin, ternyata setelah kita chek ternyata benar.”ucapnya.
Kemudian, lanjut Dr Anadella.”Untuk mendapatkan sertifikat enkafe itu, pemilik usaha ini harus mempunyai Hinder Ordonantie (HO) mempunyai penanggung jawab dokter hewan dan beberapa syarat lainnya. Adapun Syarat-syarat lain, seperti saluran sanisasinya harus bersih, tidak boleh kotor. Harus ada program pembasmian tikus. mempunyai mesin genset. Jika listrik padam, produk-produk digudang ini, tetap segar (fresh). Harus dalam keadaan Cool dan Keep Cool.”Terang Dr Anadella.
Dilanjutkan Dr Anadella.”Saat ini pihak kita masih tahap selidiki dulu tentang adanya temuan daging ayam busuk ini. Bisa jadi bau busuk ini disebabkan oleh saluran yang tidak sehat dan bau busuk dari bangkai tikus yang ada di gudang ini. Jadi kita selidiki dahulu temuan ini, kita uji di Laboratorium terhadap beberapa daging ayam yang kita bawa untuk dijadikan sampel (contoh). Semua tergantung dari hasil uji laboratorium, hasil uji lab akan kita serahkan ke Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan, Kehutanan dan Energi ( KP2KE ) kota Tanjungpinang.”paparnya.
Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH yang juga hadir dilokasi gudang illegal tersebut, dijumpai para pewarta, mengatakan.”Intinya kita lakukan penyelidikan dahulu yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Oleh karena itu, akan kita lihat perkembangannya dan kita lakukan pembinaan.”katanya.
Kemudian lanjut H Lis Darmansyah SH.”Gudang penyimpanan daging ayam ini harus pindah. Karena Gudang penyimpanan ayam ini tidak layak dan tidak memenuhi syarat. Atas permasalahan ini, pemilik usaha akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku apabila terbukti. Jadi kita tunggu saja hasil dari laboratorium,”Ungkap H Lis Darmansayah SH yang akrab disapa Lis.
Pantauan awak media dilapangan, gudang penyimpanan daging ayam potong impor illegal milik Beyam tersebut disegel oleh petugas dari PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut.(aliasar)