; charset=UTF-8" /> Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tentang APBD - | ';

| | 83 kali dibaca

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tentang APBD

Demi kelancaran paripurna terbuka diawali dengan pembacaan do’a, selanjutnya Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, S.IP,. MM beserta Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH serta dihadiri pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat dan Lurah Se-Kota Tanjungpinang.

Paripurna dilanjutkan dengan agenda yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kebakaran yang diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Petrus M. Sitohang, SE “Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungpinang sangat mengapresiasi penyampaian Walikota Tanjungpinang yang didasari kepedulian dan semangat untuk memberikan yang terbaik untuk Kota Tanjungpinang dari segi pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran. Setelah mengamati berdasarkan asas kebutuhan jaminan hak masyarakat, maka Fraksi PDI Perjuangan memandang Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran ini layak dan mustahak agar dijadikan Peraturan Daerah (Perda)”, katanya.

Lanjutnya Pandangan Umum (Pandum) Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Simon Awantoko “Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa Ranperda ini harus bisa menuntaskan masalah-masalah kebakaran mulai dari tindakan preventive, pencegahan hingga penanggulangan kebakaran, bahkan pasca kebakaran. Kami berharap melalui Ranperda ini nantinya akan mampu menekan jumlah lahan terlantar serta jumlah kebakaran rumah penduduk di Kota Tanjungpinang”, akhir pandumnya.

Pandum Fraksi Hanura dibacakan oleh Reni, SE “Fraksi Hanura menilai, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran adalah bagian dari tanggungjawab kita semua. Dapat disampaikan, bahwa Fraksi Hanura menerima dan setuju untuk dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Kota Tanjungpinang”, Reni mengakhiri.

Selanjutnya Pandum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Hot Asi Silitonga “Fraksi Gerindra beranggapan, bahwa satu Ranperda yang telah diusulkan Pemerintah Kota Tanjungpinang ini merupakan kebutuhan Otonomi Daerah yang bersifat urgensi dalam penyelenggaraan pemerintah sebagai upaya memenuhi kebutuhann masyarakat demi terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendukung Ranperda ini untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di Kota Tanjungpinang tercinta ini”, Hot dengan bangganya.

Pandum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanat Pembangunan dan Fraksi Demokrat Plus yang dibacakan masing-masing mulai oleh Hj. Ismiyati, S.Pd, Aud, Hasan dan Beni, SH., MH, mendukung maksud dari Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran ini dapat ditindaklanjuti dengan membentuk alat kelengkapan DPRD terkait, yakni Pansus untuk merekomendasikan sejumlah hal-hal yang diharapkan bisa menjadi perbaikan dimasa yang akan datang, demikan pembacaan semua Pandum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang.

Paripurna berlanjut dengan Penyampaian Jawaban Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, SH terhadap Pidato Pimpinan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodakoh “Bahwa Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodakoh perlu memperhatikan pedoman dan kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan umat muslim dalam hal ini perlu penekanan yang pengaturan secara tegas pengaturan tata cata penyelenggaraan zakat bagi muslim Kota Tanjungpinang, tentunya bertujuan meningkatkan fungsi dan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial serta meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat, infaq dan shadakoh sesuai dengan tuntunan agama islam dengan tetap mempertimbangkan pancasila dan UUD 1945”, ujar Walikota. (Humpro_Setwan)

Ditulis Oleh Pada Sel 24 Okt 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek