; charset=UTF-8" /> Ester, Owner Arisan On Line Ditangkap Polisi - | ';

| | 399 kali dibaca

Ester, Owner Arisan On Line Ditangkap Polisi

Tanjungpinang, Radar Kepri – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang melakukan penipuan atau penggelapan arisan online. Rabu (09/02).

Pelaku tersebut bernama Esther Sari ini merupakan owner group arisan Confiance menampilkan permainan arisan jenis baru yakni Onepay di Grup WhatsApp untuk menarik perhatian calon member.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan sekira bulan November 2021 terlapor selaku Owner grup Arisan Confiance menampilkan permainan arisan jenis baru Yakni Onepay di Grup Whatsapp untuk menarik perhatian calon member. Terlapor menyampaikan bahwa arisan yang dikelola berbadan hukum dan terpercaya sehingga pelapor tertarik. Kemudian para member terlebih dahulu menyerahkan uang arisan sesuai dengan nominal yang ditentukan kepada owner dengan cara transfer rekening BCA atas nama Esther Sari atas permintaan dari Owner. Setelah terkumpul baru arisan di mulai dan owner bertanggung jawab menyerahkan uang arisan kepada member yang get (yang dapat). Dan setelah tiba waktu Get arisan dari masing-masing Kloter, terlapor tidak menyerahkan uang arisan dengan alasan uang arisan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

” Setelah melalui proses penyidikan terhadap saudari Ester Sari ditingkatkan status menjadi tersangka kemudian penyidik(unit tipiter) pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 sekira pukul 14.00 Wib melakukan penangkapan tentang tersangka di kediamannya Jl. Lr. Bakar Batu No. 18 B Kota Tanjungpinang disaksikan oleh Ketua RT( WARDI). Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut, ” jelas Awal.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 23.500.000,- (Dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).(Mona)

Ditulis Oleh Pada Rab 09 Feb 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek