; charset=UTF-8" /> Eks Kasubag Humas Lingga Dua Kali Mangkir Dipanggil Polisi - | ';

| | 367 kali dibaca

Eks Kasubag Humas Lingga Dua Kali Mangkir Dipanggil Polisi

Tanjungpinang, Radar Kepri- Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang ternyata telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke Prengki Simanjuntak yang melaporkan eks kasubag Humas Pemkab Lingga dengan delik penipuan.

Menurut Prangky, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diterimanya pada Rabu (25/11) tertanggal 24 -11-2020 atau sehari sebelum media ini mengkonfirmasi dengan Prangki pada Senin (23/11).

Dalam SP2HP bertajuk klarifikasi dan bersifat biasa yang ditujukan kepada Pelapor (Prengki,S.IP) diterangkan. Terkait dengan Pelaporan Pengaduan dengan Nomor LAP-PENG/339/X/2020 tertanggal 05 November 2020 terkait kasus ” penipuan ” sebesar Rp 30 juta.

Pihak penyidik dalam SP2HP juga telah memberikan undangan klarifikasi kepada pihak terlapor yaitu Saudara Buana Fauzi Februari sebanyak 2 (dua) kali namun pihak terlapor mangkir dalam undangan tersebut.

Surat Undangan klarifikasi pertama dengan Nomor : B/998/X/2020/Reskrim tertanggal 27 Oktober 2020. Kemudian Surat Undangan Klarifikasi kedua dengan Nomor : B/1062/XI/2020/Reskrim tertanggal 12 November 2020.

Dalam SP2HP diterangkan, akibat terlapor tidak memenuhi undangang klarifikasi.”Sehingga terjadinya hambatan dalam penyidikan kasus penipuan yang dilaporkan.”sebagaimana tertulis dalam SP2HP.
Dalam SP2HP dituliskan, selanjutnya akan melakukan pemanggil kembali kepada Saudara Buana Fauzi Februari dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, juga akan melakukan gelar perkara atas laporan pelapor.

Dalam rangka memenuhi standar pemberitaan yang berimbang,memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta optimalisasi pemberitaan. Media ini mengkonfirmasikan dengan Buana Fauzi Februari terkait kebenaran tentang undangan klarifikasi dari penyidik serta alasan dirinya belum memenuhi undangan tersebut pada Senin (30/11) pukul 11 27 Wib melalui WA-nya.

Dari pesan konfirmasi tersebut diketahui terkirim dengan tanda checklist dua garis. Namun sampai berita ini diunggah, media ini belum mendapatkan jawaban sehingga tidak diketahui alasan Buana tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik tersebut.(mona)

Ditulis Oleh Pada Sen 30 Nov 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek