Dugaan Gratifikasi Komisioner Bawaslu Kepri ke Pansel Masih Penyelidikan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Polres Tanjungpinang masih menggelar penyelidikan dugaan gratifikasi (penerimaan hadiah,red) dari komisioner Bawaslu Kepri ke pansel Bawaslu Kepri beberapa waktu lalu.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi SH MSi dikonfirmasi radarkepri.com melalui jejaring sosial WA-nya, Sabtu (25/08) siang menegaskan, pihaknya masih mendalami penyelidikan kasus tersebut.
Menjawab konfirmasi radarkepri.com terkait perkembangan kasus itu, apakah telah ditingkatkan ketahap penyidikan (dik), Kapolres menjawab.”Masih tahap pemeriksaan saksi-saksi, langsung tanyakan ke Kasat Reskrim Pak.”terang Kapolres.
Namun, hingg berita ini dimuat, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko W SIk belum menjawab konfirmasi serupa yang dikirimkan media ini.
Sedangkan Suaib selaku pelapor menyebutkan, dirinya sudah 3 kali dipanggil untuk dimintai keterangan.” Barusan dari Reskrim untuk permintaan keterangan tambahan.”kata SuaibĀ Sabtu (25/08). Terkait SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), apakah dirinya selaku pelapor telah menerima, Suaib menyatakan belum menerima.(irfan)