; charset=UTF-8" /> DPRD Kepri Setujui Perda Bangunan Berciri Khas Melayu - | ';

| | 36 kali dibaca

DPRD Kepri Setujui Perda Bangunan Berciri Khas Melayu

Dompak, Radar Kepri-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar sidang Paripurna dengan agenda, laporan akhir Pansus Ranperda Berciri Khas Melayu yang juga dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun di Kantor DPRD Kepulauan Riau, Dompak, Selasa (9/7/2019).

Ketua Pansus Burhanuddin Nur menyampaikan berbagai hal yang dilakukan oleh pansus, dalam rangka penyusunan draf ranperda Berciri Khas Melayu. Setelah, dibacakan, sidang paripurna menyetujui pengesahan Perda tersebut.

Burhanuddin juga menyampaikan beberapa rangkaian rapat dan pertemuan, hingga kunjungan lapangan bersama LAM (lembaga adat melayu) di kabupaten/kota di Kepri. Selain itu, Pansus juga telah melakukan rapat finalisasi dan konsultasi dengan Dirjen Otda di Jakarta, termasuk studi banding ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menerapkan perda yang serupa.

Dikatakan Burhanudin.“Provinsi Kepri yang memiliki kekayaan budaya Melayu bahkan disebut sebagai bunda tanah melayu yang menjadi visi penyelenggaraan Pemerintah, tentu Ranperda ini dapat menjadi upaya mewujudkan cita-cita memajukan kebudayaan daerah,”pungkasnya.(red)

Ditulis Oleh Pada Rab 10 Jul 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek