; charset=UTF-8" /> DPRD Kepri Gelar Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Bamperda Dan Persetujuan Perda 2023 - | ';

| | 70 kali dibaca

DPRD Kepri Gelar Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Bamperda Dan Persetujuan Perda 2023

Tanjungpinang, Radar Kepri- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, Selasa, 22 November 202 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Paripurna kali ini dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Sekaligus Pengambilan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023

Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan di hadiri langsung oleh OPD terkait.

Setelah melalui pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah, dalam hal ini Biro Hukum dan Perangkat Daerah pengusul. Pada Paripurna ini, Asmin Patros, S.H., M.Hum selaku perwakilan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.

Sebelum Paripurna ditutup, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Martin Luther Maromon, S.Sos, M.SiĀ  Membacakan keputusan DPRD tentang program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.(redaksi)

Ditulis Oleh Pada Sel 22 Nov 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek