Disdukcapil Gelar Pelatihan Untuk 90 Orang Petugas Registrasi
Lingga, Radar Kepri-Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Lingga mengadakan pelatihan selama 2 hari, di Hotel Prima Inn, Dabo Singkep. Sebanyak 90 orang petugas registrasi Discukcapil mengikuti pelatihan.
Terdiri dari 18 orang petugas dari kecamatan, 72 orang petugas dari kelurahan dan Desa, yang terdiri dari, 24 Desa pemekaran di wakili masing-masing 3 petugas.
Menurut Zainudin Safiri.”Kegiatan yang berlangsung Selasa (12/8) sudah berlangsung dari Senin, yang di gelar di ruang pertemuan hotel Prima Iin Dabosingkep. Dngan adannya, dilaksanakan kegiatan ini, selama dua hari, supaya betul-betul mereka memahami, tentang, Tenaga Pengelola Siak dan Petugas Registrasi di tingkat Desa/Kelurahan.”terangnya.
Kepala Disduk Capil Lingga, Zainudin Safiri, menegaskan kegiatan ini, Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil disetiap Kabupaten/kota diharuskan mempunyai Petugas Registrasi di setiap Desa/Kelurahan.
Abdul Rani juga menjelaskan acara ini bertujuan untuk Tertib Administrasi Kependudukan dan sosialisasi dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan tata cara dan persyaratan dalam proses pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lingga,
Dalam kegiatan ini juga sebagai nara sumber yakni, Dirjen kependudukan, Trihono Puji Harto MM. dari Kementerian dalam negeri, sementara dari Capil sendiri adalah Susiyenti, Kepala Bidang (kabid) pendataan dan pelaporan Disduk, serta Wahyudi Eka Putra, Kepala Seksi (kasi) penerbitan KK, Nik dan KTP dan Ajis MM, kepala bagian( kabag) Umum, Pemkab Lingga.”Harapan kita, setelah mereka dapar pelatihan selama dua hari ini,dapat meningkatkan, pelayanan administrasi kependudukan bagi petugas register desa dan kelurahan.”kata Rani Sekretaris Disduk Capil Lingga.(muslim tambunan)