Disdik Resmikan Kantor Korwil Singkep Pesisir dan Selayar
Lingga, Radar Kepri-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, melalui Dinas Pendidikan meresmikan kantor Korwil Kecamatan Singkep Pesisir dan Selayar Bidang Pendidikan,
Sabtu (26/10). Bertempatan di Desa Lanjut Kecamatan Singkep Pesisir.
Berdasarkan Perbub Bupati Lingga No.28/2018 yang diubah dengan Perbub No.72/2019 tentang Pembentukan Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga. Dalam Perbub tersebut. Terjadi pemekaran Korwil menjadi 7 yaitu, Korwil Singkep dan Singkep Selatan, Korwil Singkep Barat dan Kepulauan Posek, Korwil Singkep Pesisir dan Selayar, Korwil Lingga dan Lingga Timur, Korwil Lingga Utara dan Bakung Serumpun, Korwil Temiang Pesisir dan Katang Bidare, Korwil Senayang.
Kepala Dinas Pendidikan Lingga, Junaidi Adjam menerangkan, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperpendek rentang kendali dalam memberikan pelayanan bidang pendidikan.
“Mengingat jauhnya Rentang Kendali dalam penanganan. Korwil bertugas melaksanakan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian serta pelayanan administrasi pendidikan pada wilayah kerja Kecamatan,” ungkapnya.
Lanjut dia, Kita berharap dengan terbentuknya Korwil-korwil tersebut. “Akan mempermudah proses playanan pendidikan dan tentunya akan semakin meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Hendra)