Cemburu, Yanto Lee Anak Akang Pukul Temannya
Tanjungpinang, Radar Kepri-Yanto Lee anak dari Akang (18) mengaku cemburu dengan Tono, temannya yang dianggapnya menggangu Silen, pacarnya. Yanto, warga Jl Potong Lembu, Lr Banjar ini kemudian menghajar Tono, hingga matanya lebam dan bibirnya atas luka.
Uraian tersebut diatas terungkap dalam persidangan, Selasa (03/11) di ruang sidang PN Tanjungpinang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Cerita bermula pada 06 Juli 2015 sekitar pukul 18 50 Wib, Tono mendapat kabar dari Jefri bahwa Yanto ingin bertemu dengannya. Kemudian, Tono, Jefri dan Wiliam pergi ke Rimba Jaya, Jl Gudang Minyak, Tanjungpinang. Sekitar pukul 20 00 Wib datang terdakwa Yanto dan menghampiri Tono setelah dekat bertanya.”Kamu ada chating dengan pacar saya ya ?”tanya Yanto.
Namun Tono membantah, kemudian Yanto pulang kerumahnya mengambil Ipad miliknya dan kembali ke Rimba Jaya menemui Tono. Terdakwa Yanto kemudian memperlihatkan bukti adanya chating antara Tono dan pacar Yanto, Silen.
Merasa bersalah, Tono terdiam dan sponatan Yanto menghajarnya sehingga Tono bonyok. Usai melampiaskan emosinya, Yanto meninggalkan Tono bersama teman-temannya.
Tak terima dianiya, Tono akhrirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjungpinang Kota.”Perbuatan terdakwa Yanto dijerat melanggar pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.”ucap JPU Dani K Daulay SH.
Pada persidangan tadi siang, Tono mengakui chating dengan Silen dan mereka sering jalan bersama.”Dia (Silen) itu pacarnya Yanto, tapi Silen pernah bilang , bahwadia suka sama saya.”ucap Tono dipersidangan.
Ketua majelis hakim Eryusman SH MH kemudian menyarankan agar kedua belah pihak berdamai dengan saling memaafkan. Yanto kemudian mendatangi Yono dan menyampaikan permintaan maaf seraya menyodorkan tangan kanannya yang disambut genggaman erat dari Tono.”Begitu-kan bagus. Kalian ini berteman.”ujar Eryusman SH MH.
Usai pemeriksaan saksi, dilanjutkan pemeriksaan terdakwa Yanto yang pada intinya mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Persidangan dilanjutkan, Selasa (10/11) untuk mendengarkan tuntutan jaksa.(irfan)