Caleg Terpilih Partai Ka’bah Dilaporkan ke Polisi
Ranai, Kepri Info-Diduga mempergunakan ijazah palsu, calon anggota (caleg) terpilih di DPRD Kabupaten Anambas, berinisial AY dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil) II, Jemaja) Kabupaten Anambas, Selasa (26/09) di laporkan ke Polres Natuna. AY di laporkan oleh Apriagun, Ketua Persatuan Pemuda Kecamatan Jemaja.
Menurtu Apriagun.”Laporan ke Polres Natuna ini, setelah kami mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menguatkan bahwa ijazah S1 (Sarjana) yang di gunakan oleh AYdiduga palsu. Hal itu kami ketahui setelah kami menanyakan kepada Universitas Darul Ulum (UDU), Jombang. Pihak Universitas dengan tegas mengatakan kepada kami bahwa Ijazah yang dimiliki oleh AY, seorang calek terpilih itu tidak terdaftar di daftar alumni Darul Ulum, dimana alamat yang tertuang di ijazah AY tersebut.”terangnya.
Bahkan Apriagun juga sempat memperbandingkan ijazah milik AY dengan ijazah yang asli dikeluarkan Darul Ulum.”Memang ada perbedaan.”terang Aprigun di Mapolres Natuna.
Masih Aprigun menambahkan, Ijazah S1, beralamat Uversitas Darul Ulum yang digunakan oleh AY sebagai caleg dari Partai berlambang Ka’bah itu tertera tamatan tahun 2011 silam.
Dalam laporannya Aprigun ke Polres Natuna, juga didampingi oleh ketua dan anggota Pengawaslu Pemilu (Panwaslu) Kabuapaten Anambas, Hendra Yani dan Syahrudin.”Kami hanya mendampingi saja pelapor ke Polres Natuna ini. Hal itu di karenakan saat ini kasus tersebut telah merupakan tindak pidana umum (pidum).”ujar Hendra Yani kepada wartawan.
Sementara itu Kapolres Natuna AKBP Anton Setiawan, ketika dikonfirmasi , membenarkan adanya laporan oleh Ormas ke Polres Natuna terkait dugaan ijazah palsu oleh salah seorang oknum calon terpilih DPRD Kabupaten Anambas.”Saat ini kita masih memeriksa pelapor dan akan melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait ijazah palsu tersebut. Kita juga akan melakukan penelusuran sampai ke Universitas Darul Ulum Jobang.”tegas Kapolres.(herman)