Bupati Lingga Diduga Suap Bupati Kotawaringin Timur
Tanjungpinang, Radar Kepri-Nasib Bupati Lingga, H Alias Wello SIP diujung tanduk. Pasalnya, dalam Sprindik nomor 179/dik.00/01/12/2018 tanggal 12 Desember 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tersangka Supianhadi, Bupati Kotawaringin Timur, Kalteng. Alias Wello diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi untuk memuluskan penerbitan ijin usaha pertambangan (IUP) pada tahun 2010-2012 lalu.
Hal diatas terungkap dalam laman resmi KPK, https://www.kpk.go.id/id/publikasi/penanganan-perkara/penyidikan/734-penyidikan-2018.
H Alias Wello selaku direktur PT Fajar Mentaya Abadi dan PT Arien Iron Mandiri diduga telah memberikan satu unit hammer ke Bupati Kota Waringintimur untuk memuluskan IUP dua perusahaannya tersebut. Saat ini, beredar kabar mobil tersebut dititipkan di Polda Kepri untuk dibawa ke pengailan Tipikor di Jakarta sebagai barang bukti untuk tersangka Supiandi.
Terkait hal ini, media ini mengkonfirmasikan dengan humas Polda Kepri, Kombes Erlangga dan Bupati Lingga, H Alias Wello SIP melalui Wa-nya. Namun hingga berita ini dimuat, belum.ada jawaban.
Bupati Lingga menjadi Bupati kedua di Kepri yang terjerat dugaan korupsi berupa gratifikasi ke pejabat negara. Sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rofoq juga diduga memberi suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN 20188 ke Yaya Purnomo, PNS di Kemenkeu RI.
Namun sampai hari ini, Aunur Rofiq belum ditingkatkan statusnya menjadi tersangka begitu juga dengan Alias Wello.(irfan)
Wait and See saja bgmn endingnya
S’écepat apa prosesnya