Biro Humas Kepri Terindaksi Salah Gunakan Miliaran Anggaran
Tanjungpinang, Radar Kepri-Biro humas Pemprov Kepri diduga menyelewengkan miliaran rupiah anggaran publikasi dan dokumentasi sejumlah media yang menjadi mitra.
Akibatnya, selain merugikan rekanan media. Penyalahgunaan anggaran alias pengalihan peruntukan alokasi anggaran ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Penelusuran media ini dilapangan dari berbagai sumber terpecaya diperoleh beberapa modus penyelewengan anggaran. Pertama, mengalihkan alokasi anggaran yang telah di floating ke kegiatan yang tidak masuk dalam APBD ataupun telah dibatalkan karena dinilai tidak bermanfaat. Pengalihan dana diduga juga dinikmati oleh oknum anggota dewan dengan modus memakai dana publikasi dan dokumentasi untuk kepentingan oknum dewan tersebut.
Modus pengalihan anggaran publikasi dan dokumentasi kedua, berupa swakelola dengan sistem penunjukan langsung sejumlah kegiatan. Modus ini biasanya, menurut sumber radarkepri.com melibatkan orang dalam dengan keluarga petinggi di sekretariat humas dan protokoler Pemprov Kepri. Agar mulus dan seolah-olah tidak melanggar UU, sejumlah kegiatan dipecah sehingga bisa di swakelola alias tidak dilelang atau di distribusikan ke rekanan media yang telah MoU.
Akibatnya, sejumlah rekan media terpaksa gigit jari alias tak dibayar sejumlah kegiatan yang telah dipublis.
Pengalihan anggaran dan modus swakelola “abal abal” ini jelas merupakan tindak pidana korupsi yang berpotensi menyeret sejumlah pejabat Kepri terkait ke bui.
Terkait informasi dan penelusuran media ini, hingga berita ini dimuat, radarkepri.com belum berhasil menjumpai pihal terkait guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)
Wow . . . . Kejar truuuss . . . Bro . . . Hehehehe . . . . .