; charset=UTF-8" /> Berkas Korupsi KKP dan Universitas Karimun Sudah di Pengadilan Tipikor - | ';

| | 1,138 kali dibaca

Berkas Korupsi KKP dan Universitas Karimun Sudah di Pengadilan Tipikor

JPU Aji Satrio P SH menyerahkan berkas dua dugaan korupsi dari Tanjungbalai Karimun ke wakil panitera PN Tanjungpinang, Laksmi Varia Darsini SH MH, Rabu (09/09).

JPU Aji Satrio P SH menyerahkan berkas dua dugaan korupsi dari Tanjungbalai Karimun ke wakil panitera PN Tanjungpinang, Laksmi Varia Darsini SH MH, Rabu (09/09).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aji Satrio P SH dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun melimpahkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) Tanjungbalai Karimun tahun 2013 senilai Rp 3,4 miliar. JPU juga melimpahkan dua tersangka, yaitu Muhamad Zen dan Rizaldi SKM MM.

Dijumpai radarkepri.com di Pengadilana Tipikor pada PN Tanjungpinang, Rabu (09/09), Aji Satrio P SH yang juga menjabat Kasi Intelejen Kejari Tanjungbalai Karimun ini mengatakan.”Kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP atas pembangunan gedung KKP itu sebesar Rp 1 718 734 182.”katanya.

Mengenai modus yang dilakukan kedua tersangka, menurut Aji Satrio P SH.”Modusnya, pembangunan gedung KKP itu tidak sesuai dengan spek. Ada yang kurang speknya,”jelasnya.

Dua tersangka yang saat ini ditahan menjabat kepala KKP selaku pengguna anggaran (PA), Rizaldi SKM MM dan bendaraha dalam proyek tersebut, Mumahad Zen.

Menjawab pertanyaan radarkepri.com tentang kontraktor pelaksana belum ditetapkan sebagai tersangka.”Kontraktornya belum.”tegasnya.

Pada hari yang sama, Aji Satrio P SH juga melimpahkan berkas dugaan korupsi di Universitas Karimun dengan tersangka Drs H Abdul Latif AH M Si.”Dalam kasus dugaan korupsi di Universitas Karimun ini, kerugian negara berdasarkan audit BPKP mencapai Rp 417 350 000.”terangnya.

Berkas dua kasus tindak pidana korupsi dengan 3 tersangka ini diterima wakil panitera PN Tanjungpinang, Laksmi Varia Darsini SH MH untuk diregistrasi dan diajukan pada ketua PN Tanjungpinang, Jupriaydi SH M Hum.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 09 Sep 2015. Kategory Karimun, Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek