; charset=UTF-8" /> Belum Selesai Dikerjakan, Proyek Jalan PT Mega Cipta Abadi Roboh - | ';
'
'
| | 97 kali dibaca

Belum Selesai Dikerjakan, Proyek Jalan PT Mega Cipta Abadi Roboh

Lingga, Radar Kepri-Proyek jalan senilai Rp 3,8 milyar, bertepatan di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT. Mega Cipta Abadi, saat ini roboh disebagian jalannya yang masih belum selesai dikerjakan.

Sebelumnya, Pengerjaan Proyek jalan itu sempat dihentikan sementara oleh Wakil Bupati Lingga bersama Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, beberapa bulan yang lalu.

Adapun pada beberapa bulan lalu Saat melakukan peninjauan proyek tersebut, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, mengaku masih menemukan beberapa permasalahan diantaranya lambatnya pengerjaan proyek yang hampir habis masa kerjanya, serta kondisi kontruksi jalan khususnya aspal yang masih terlihat kasar.

Longsornya badan jalan itu. Kini, Belum diketahui penyebab dari longsornya. Namun proyek sempat dihentikan kemarin itu sudah dilanjutkan kembali oleh pihak kontraktor setelah dinas terkait melengkapi beberapa berkas yang diminta oleh Komisi II DPRD Kabupaten Lingga.

“Kami belum tahu apa penyebabnya, tapi yang roboh itu belum sempat diaspal, tapi sudah dipasang beton penyangga,” ujar Ardi salah satu warga yang sempat melintasi jalan tersebut.

Mendapati kabar tersebut, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy pada hari ini Sabtu (23/10) kembali turun ke-lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Iya hari ini kita menuju ke lokasi longsor, nanti akan kita sonding ke-OPD terkait, yang jelas sampai hari ini kami belum mendapat laporan soal dikerjakannya kembali proyek tersebut,” ujarnya, saat dihubungi media.

Meski begitu mantan ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga ini mengatakan, dirinya juga akan melakukan langkah-langkah konkrit, sesuai kewenangannya sebagai Wakil Bupati Lingga, apalagi menurutnya laporan saat dirinya turun bersama DPRD Lingga dan melakukan Sidak sendiri sudah dilaporkan ke Bupati Lingga.

“Kemarin kita sudah laporkan juga ke bupati, dan itu kawan-kawan media sudah mendapatkan rilisnya dari kami, nanti tentunya kita akan lakukan langkah lain, karena ini menggunakan uang negara, kita tidak ingin jadi masalah kedepannya nanti,” ujarnya.

Proyek senilai 3,8 milyar tersebut dikerjakan melalui dana DAK, melalui Dinas PUTR Kabupaten Lingga. Pada sekitar bulan Agustus yang lalu Wakil Bupati Lingga bersama Komisi II DPRD Lingga sempat memanggil dan menyurati dinas terkait, agar melakukan penghentian sementara pekerjaan tersebut.

Namun hingga berita ini disiarkan tidak ada klarifikasi dan jawaban terkait proyek tersebut, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lingga. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Sab 23 Okt 2021. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek