; charset=UTF-8" /> Begini Kronologis Pengeroyokan Ketua RT di Akau Potong Lembu - | ';

| | 9,710 kali dibaca

Begini Kronologis Pengeroyokan Ketua RT di Akau Potong Lembu

Syamsul ketua RT 01, RW IX kelurahan Kemboja memperlihatkan luka-luka yang dialaminya.

Syamsul ketua RT 01, RW IX kelurahan Kemboja memperlihatkan luka-luka yang dialaminya, Jumat (27/02) dini hari.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Jum’at (20/02) sekitar pukul 00 30 Wib terdengar jeritan seorang wanita meminta, tolong berkali-kali. Mendengar jeritan dikeningan malam tersebut, Samsul Anwar ketua RT 01/RW IX kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat bersama 3 orang temanya terkejut dan mendatangi tempat suara jeritan tersebut. Ternyata suara itu berasal dari seorang wanita muda berpakaian rok mini mengenakan baju seksi warna biru, memakai topi sedang dipukuli seorang lelaki bernama Acok.

Kemudian, Samsul selaku ketua RT setempat bersama 3 temanya, Said Muktar alias Kutai selaku Ketua RT 01/RW 11 dan Arasi ketua RT 04/RW13 serta Daeng Jufri menegur Acok yang memukuli wanita tersebut dan menegur Acok di dekat 5 rang teman Acok yang sedang mengkonsumsi minuman ber-alkohol.”Sudahlah, hari sudah larut malam, lebih baik kalian pulang, istrahat. Jika ribu-ribut beginikan mengganggu orang lagi tidur.”tegur Samsul kepada 6 orang preman tersebut.

Tidak terima ditegur oleh RT, Acok langsung menunjuk muka Samsul.”Siapa kamu kok ikut campur urusan saya.”sambil memegang krah baju Samsul.

Samsul berusaha melepaskan tangan Acok yang memegang krah bajunya, karena pegangan tangan Acok, Samsul lansung terjatuh dan kelima orang teman Acok langsung mengeroyok ketua RT yang disebut baik itu.

Selanjutnya, melihat Samsul dikeroyok oleh 6 orang preman tersebut, ketiga orang teman Samsul, Ketua RT 01/RW 11 dan Arasi Ketua RW ketua RT 04/RW 13 serta Daeng Jufri, nama terakhir wartawan disalah satu media terbitan lokal, langsung melerai pengeroyokan tersebut.

Karena pelaku pengeroyokan 6 orang, ke 3 orang teman Samsul kewalahan untuk melerai pengeroyokan itu. Samsul malah babak belur, bahkan baju yang dipakai Samsul koyak sehingga tidak berbentuk, di hajar 6 orang pemabuk tersebut.

Polisi dari Polsek Tanjungpinang Barat ketika mengamankan sejumlah barang bukti yang dipergunakan untuk memukul Samsul.

Polisi dari Polsek Tanjungpinang Barat ketika mengamankan sejumlah barang bukti yang dipergunakan untuk memukul Samsul, Jumat (27/02).

Selain itu, disekujur wajah, lengan dan badan Samsul mengalami luka-luka dan luka dalam serta bagian mukanya bengkak akibat pukulan ke 6 preman yang mengeroyoknya.

Tidak terima dianiya, Samsul di damping ke 3 temanya langsung melaporkan kasus ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat, ketika mendapatkan laporan sejumlah petugas Polsek lansung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam hitungan menit, petugas berhasil membekuk ke 6 pelaku pengeroyokan tersebut.

Hingga berita ini diunggah ke 6 pelaku pengeroyokan tersebut, masih diamankan di Polsek Tanjungpinang Barat untuk menjalani proses hukum dan mempertanggung jawaban perbuatanya.

Korban pengeroyokan Samsul sangat berharap kepada pihak kepolisian agar memproses mereka secara hokum yang berlaku.”Begitu juga dengan Dinas perhubungan kota Tanjungpinang, agar membenahi, menempatkan petugas parkir di lokasi akau Potong Lembu. Agar tidak tidak ada lagi petugas parki liar seperti ini. Supaya tidak terulang lagi kejadian yang sama.”pinta Samsul.

Informasi yang diterima radarkepri.com dari warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasi, mengatakan.”Lebih bagus mereka itu dihukum seberat-beratnya. Karena hampir setiap malam mereka membuat keonaran dikampung ini.”kata sumber.

Masih sumber yang sama.”Saya-kan berjualan diakau Potong Lembu, jadi kalau saya lewat didekat itu, mereka sering mengganggu saya. Bahkan mereka berani mencolek pantat saya.”geram wanita keturunan itu.

Beberapa waktu lalu, Rahman, seorang pelayan di Akau Potong Lembu juga menjadi korban penganiyaan, namun enggan melapor.

Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Sujoko melalui Kanit Reskrim Iptu Dulatif membenarkan pengeroyokan tersebut. Namun Dulatif menyatakan hanya 5 orang yang diamankan.”Lima orang yang diamankan.”kata Dulatif.

Enam pelaku pengeroyokan itu adalah, Doni, Acok, Hermanda, Adi Botak, Khaidir dan Aru di jerat melanggar 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 28 Feb 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek