Bea Cukai Tanjungpinang Berhasil Melampaui Target Penerimaan di 2018 Sebesar 124,01 Persen
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang sukses melampaui target penerimaan untuk negara selama tahun 2018 mencapai 124,01 persen.
Hal ini disampaikan Kepala BC Tanjungpinang, Sodikin melalui Humasnya, Oka Ahmad Setiawan saat dikonfirmasi radarkepri.com, Senin (18/02).
Dijelaskan Oka, sapaan Oka Ahmad Setiawan, penerimaan Negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai terdiri dari Bea Masuk, Bea Keluar Cukai, dan Pajak Dalam Rangka Impor (PPN dan PPh).
Di tahun 2018 realisasi capaian penerimaan yang diperoleh Bea Cukai Tanjungpinang adalah sebagai berikut, Bea Masuk, Rp 355.085.540.387, Bea Keluar Rp 14.874.638.000, dati Cukai sebesar Rp 519.257.000 dan dari Pajak Dalam Rangka Impor (PPN dan PPh) mencapi Rp 2.034.388.345.299.”Total (mencapai,red) Rp 2.404.867.780.686.”tulis Oka.
Dilanjutkan Oka.”Atau dengan kata lain, Bea Cukai Tanjungpinang berhasil melampaui target penerimaan di 2018 sebesar 124,01%.”jelasnya.
Kemudian, mengenai target penerimaan di tahun 2019, Oka menerangjan, terdiri dari Bea Masuk sebeasar Rp 326.594.835.830, Bea Keluar, Rp 14.874.638.000, Cukai : Rp 1.693.339.000.”Total, Rp 343.162.812.830.”pungkasnya.(irfan)