; charset=UTF-8" /> Bawa Sabu dan Ekstasi, WN Singapura Ditangkap - | ';

| | 133 kali dibaca

Bawa Sabu dan Ekstasi, WN Singapura Ditangkap

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain berhasil menangkap tersangka sebagai kurir sabu dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6,18 kilogram. Satresnarkoba Polres Tanjungpinang juga sukses menangkap Warga Negara Asing berasal dari negara Singapura yang membawa 1 gram sabu dan 15 butir ekstasi

Hal ini diungkap pada gelar barang bukti tindak pidana narkotika pres release Jumat ( 06/03) 2020. Kapolres Tanjungpinang AKBP MUHAMAD IQBAL SH.SIK mengungkapkan.”Ahamdullilah pada kesempatan ini bisa mengungkapkan sabu dengan barang bukti sebanyak 3 killo lebih, dan selain itu ada pengungkapan kasus lain,WNA dari Singapura yang datang dengan membawa 1( satu ) gram sabu dan 15 butir psikotropika, yang sedang kita tangani ini, dan berarti ada 3 (tiga) kasus, yang pertama, WNA psikotropika, sabu 3 killo gram dengan dua tersangka, yang berawal dari Senggarang dari laporan masyarakat,barang berasal dari Malaysia, dan diedarkan di Batam dan sekitarnya. Pengungkapan atas berkoordinasi dengan gabungan, dan dibentuk surat tugas oleh Dirut Polda Kepri, Alhamdulillah dapat terungkap 3,18 killo gram sabu” jelasnya ke awak media di konferensi pers.
Menurut keterangan WNA ( Warga Negara Asing) dari Singapura ini datang dari Singapura dengan melalui pelabuhan Sri Bintan, dan diamankan dan ditangkap oleh pihak Bea Cukai di pelabuhan Sri Bintan, dengan barang bukti yang ditemukan di dalam tasnya.

Menurut keterangan barang ini untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka dan merupakan barang baru psikotropika, dan sabu Red Ice, yang yang dinyatakan berasal dari Malaysia.”Ini barang baru, dan sayapun baru saat ini melihat bentuk narkoba warna ping, red ice ” kata Iqbal Kapolres Tanjungpinang dengan senyum dalam jelasnya. Barang ini di bawa dibawa dengan melalui jalur laut.
“Ini salah satu bentuk untuk menyelamatkan anak bangsa agar tidak menjadi generasi teler, dan hal ini masih mendalami dari media digital Hp, mudah – mudahan mereka jaringan narkoba, karena Tanjungpinang ini merupakan transit, pintu masuk jaringan narkotika, usaha pertegas, perketat lagi pintu – pintu masuk ,seperti halnya pelabuhan – pelabuhan tikus yang ada di wilayah Tanjung pinang” katanya . ( Waty)

Ditulis Oleh Pada Jum 06 Mar 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek