Bauksit Pemko Tanjungpinang “Dirampok” Kontraktor Pembangunan Makam
Tanjungpinang, Radar Kepri-Anggaran Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang tahun 2012 lalu mencapai Rp 18 Miliar. Termasuk biaya pemeliharaan taman yang ada dibeberapa titik strategis di kota Gurindam ini. Ironisnya, maraknya dugaan korupsi di Dinas yang dipimpin Maryati S Sos itu membuat dinas ini , layak mendapat stigma “sarang” korupsi.
Sumber media ini yang juga pegawai di Dinas berkantor di Jl Merdeka Nomor 5, Tanjungpinang ini menyebutkan, menjumpai media ini, Sabtu (23/02) menceritakan.”Proyek-proyek di dinas ini dikuasai dan telah dikuasai oleh Is, kontraktor pemenang tender pemakaman di Km15 tahun 2012 lalu. Proyek-proyek yang dikerjakan Is itu, tidak ada perencanaannya.”tegasnya.
Sebagaimana ditulis media ini, proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kilometer 15 senilai Rp 1,5 Miliar dimenangkan oleh oleh PT Duta Dinamis dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Indikasi terjadi korupsi mencuat dari proyek ini, pertama. Dalam kontak kerja, perusahaan ini mengklaim, alat berat yang dipergunakan adalah milik perusahaan. Faktanya, perusahaan ini menyewa alat berat milik Ayong untuk pematangan lahan. Parahnya lagi, biji bauksit dilahan milik Pemko Tanjungpinang “dirampok” dan dijual kontraktor pemenang tender ke perusahaan tambang.”Nilai biji bauksit yang dijual mencapai miliaran. Herannya, pemko Tanjungpinang diam dan tidak melaporkan pencurian biji bauksi itu ke kepolisian.”bisik sumber media ini.
“Perampokan” biji bauksit oleh kontraktor pemenang tender proyek pemakaman ini pernah diributkan oleh oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang.”Nama oknum dewan itu Beny, kalau saya tak salah. Tapi belakangan oknum dewan itu bungkam. Mungkin sudah ada deal. ? Atau bisa jadi, ada oknum dewan lain yang terlibat dan menekan pak Beny itu.”spekulasi sumber Radar Kepri.
Sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis itu menambahkan.” Indikasi kedua adanya dugaan korupsi dalam proyek TPUdi Km 15 itu adalah, tidak ada perencanaan dalam proyek itu. Padahal anggaran untuk perencanaan itu mencapai Rp 50 juta. Uang perencanaan itu, kabarnya di ambil kontraktor pelaksana.”tambah sumber.
Ditambahkan, hampir seluruh proyek di Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang di “monopoli” oleh kontraktor yang memenangkan tender proyek TPU tersebut.”Termasuk peoyek taman media di ruas jalan Pemko Tanjungpinang senilai Rp 2 Miliar Tahun Anggaran 2012. Proyek pengadaan 3 unit sampan tahun 2011 lalu dan proyek pemagaran TPU Kilometer 7. Semuanya tak ada yang beres, anehnya Kejaksaan dan Kepolisan terkesan takut mengusut.”tambahnya.
Dalam proyek taman median menuju kantor walikota Senggarang, indikasi korupsi sudah terlihat dengan tidak ada perencanaan dan dipecahnya proyek tersebut menjadi beberapa paket.”Dipecahnya proyek taman median jalan menuju kantor walikota itu untuk menghindari lelang dan menghindari pajak. ”tegas sumber Radar Kepri.
Kemudian dalam proyek pengadaan sampan 3 unit Tahun Anggaran 2011 lalu dengan nilai Rp 150 juta.”Ada oknum dewan kota yang kecipratan. Kalau tak salah berinisial AD, oknum dewan itu mendapat Rp 20 juta per-sampan. Karena itu proyek sampan itu tak sesuai bestek. Masa buat kapal mempergunakan paku dan kayu yang kualitas rendah.”jelasnya. Akibatnya, sampai hari ini, sampan tersebut tidak pernah dipergunakan sekalipun untuk membersihkan sampah di laut Tanjungpinang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi “berjamah” di dinas yang mengurus kebersihan Kota Tanjungpinang ini, belum menjawab konfirmasi yang di sampaikan media ini beberapa saat lalu. Begitu juga dengan inisial dan nama yang ditulis media ini ikut terlibat dan menikmati dana proyek bermasalah itu..(irfan)