; charset=UTF-8" /> Bansos Dari Kementrian PDT TA 2010 di Anambas Rp 800 Juta “Raib” - | ';

| | 953 kali dibaca

Bansos Dari Kementrian PDT TA 2010 di Anambas Rp 800 Juta “Raib”

Inilah tabel data penerima data bansos dari Kementrian PDT Tahun 2010, termasuk Anambas dan Natuna

Inilah tabel data penerima data bansos dari Kementrian PDT Tahun 2010, termasuk Anambas dan Natuna.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Bantuan sosial (bansos) dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) untuk Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tahun 2010 sebesar Rp 800 juta diduga tidak sampai pada pihak yang layak alias terindikasi penyelewengan.

Data yang diperoleh radarkepri.com, untuk Provinsi Kepri pada tahun 2010 itu terdapat dua daerah yang mendapat alokasi anggaran bansos dari Kementrian PDT tersebut. Yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepuluan Anambas (KKA). Untuk Kabupaten Natuna, tertulis, duit bansos tersebut digunakan untuk perkebunan karet unggul seluas 100 Hektar, penerima Kelompok Masyarakat

Sedangkan untuk KKA dialokasikan untuk Pembangunan Instalasi Air Bersih Bersumber dari Air Bawah Tanah. Dalam laporan pada Kementrian PDT, dituliskan, proyek tersebut terealisasi 100 persen. Namun, hingga hari ini belum diketahui dimana proyek Pembangunan Instalasi Air Bersih Bersumber dari Air Bawah Tanah dilaksanakan.

Provinsi Kepri merupakan 1 dari 9 Provinsi di Indonesia yang mendapat alokasi bansos dari Kementrian PDT tahun 2010 lalu. Delapan provinsi lainnya, yakni Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesu Utara (Sultra), Maluku Utara (Malut), Maluku, NTT, Papua dan Papua Barat.”Kita mencurigai dana bansos itu diselewengkan, karena itu kita minta Kejaksaan Tinggi Kepri menyelidiki dana bansos Rp 800 juta di Anambas itu.”kata Fadil Hasan SH, Pembina LSM Fortaran ketika dikonfirmasi radarkepri.com, Senin (09/02).

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait pengguna anggaran bansos tersebut guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 09 Feb 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek