Asiong Sebut Ijin Readymix Miliknya Lengkap, Indra dan Farid Bungkam
Bintan, Radar Kepri- Usaha Readymix di Desa Pereh yang berada dalam kawasan pariwisata di Kabupaten Bintan ternyata milik Asiong yang sedang bermasalah dengan Djodi Wirahadikusuma.
Media ini mendapat informasi dari Kades Sebong Pereh, Bahari katika dikonfirmasi.”Kalau tidak salah, readymix itu milik Asiong. Masalah ijinnya, nanti saya cek ya pak.”ucapnya via ponselnya.
Asiong melalui WA, hari ini, Selasa (11/04) membenarkan readymix itu miliknya.”Iya, “tulisnya.
Terkait dokumen perizinan, Asiong menuliskan.”Mengenai izin, sy hanya bs bilang lengkapD.an lebih berhak menjawab ijin dri ptsp n dri dinas terkait.”tulisnya.
Terkait hal perizinan, Indra Hidayat, Kadis PTSP Bintan dan kepala BPK FTZ Bintan Farid Irfan Sidiq belum memberikan jawaban, upaya konfirmasi ke kantor BPK FTZ Bintan juga sudah dilakukan namun belum berhasil menjumpai Farid Irfan Sidiq.
Ijin Yang Haris Dimiliki Pengusaha Readymix.
Dirangkum radarkepri.com dari berbagai sumber, inilah ijin yang diperlukan pengusaha readymix..
Persetujuan Prinsip Mendirikan Usaha Industri Dari MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)D DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Batching Plant.
Izin Undang-Undang Gangguan (UUG) Industri Beton Mix.dari Pemprov.
Surat Izin Pemakaian Air
KEPUTUSAN GUBERNUR Kepri
NPWP NOMOR
Sertifikat Kepesertaan Jamsostek Nomor
Persetujuan Prinsip Mendirikan Usaha Industri Kanwil Dep. Perindustrian
Keputusan Gubernur Propinsi Kepri, Surat Izin Pemboran Air Bawah Tanah
Keputusan Gubernur Propinsi Kepri tentang Pemanfaatan Air Bawah Tanah Sumur Bor.
Terkait klaim Asiong yang mengaku memiliki ijin lengkap, Timbul pertanyaan, dinas atau instansi mana yang menerbitkan ijin usaha readymix didaerah kawasan pariwisata ?.
Bungkamnya, Indra Hidayat dan Farid Irfan Sidiq tentu saja menimbulkan tanya, ada apa ?. Aparat penegak hukum, dalam hal ini, Polda Kepri diharapkan menyelidiki dan mengusut kasus ini.(Irfan)