APBD Natuna Tahun 2021 Disahkan Sebesar Rp 1,096 Triliun
Natuna, Radar Kepri-Anggaran Pendapantan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2021 resmi disahkan sebesar 1,096 Triliyun melalui Rapat Paripurna DPRD Natuna Senin,30 November 2020.
Paripurna pengesahan APBD Tahun Anggaran 2021 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE., dan didampingi oleh Wakil Ketua I dan Ketua II Jarmin Sidik dan Daeng Ganda Rahmatullah, dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Natuna lainya.
“Karena sudah Korum Rapat dapat dilanjutkan,”Ucap Amhar, yang disaksikan undangan yang hadir malam itu.
Pantauan langsung Media ini di lokasi acara Ruangan Gedung Paripurna DPRD Natuna, juga hadir Bupati Natuna Drs Hamid Rizal, Para Pimpinan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) Para pimpinan OPD, Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Kharul Rijal, serta undangan lainnya juga hadir pada kesempatan itu.
Setelah menyampaikan saran dan pikiran seluruh Fraksi yang dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan dilanjutkan oleh Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPDM, malam itu dapat menyetujui RAPBD untuk di sahkan menjadi APBD Kabupaten Natuna Tahun 2021 sebesar Rp 1,096 triliyun.
Artinya akibat terjadinya wabah pandemi covid-19 yang menggoncangkan perekonomian nasional, APBD Natuna 2021 turun Rp 254 M, dari APBD Kabupaten Natuna Tahun 2020 yang disahkan sebesar Rp.1,350 triliun.
“Dan selanjutnya hasil keputusan pada malam ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Kepri di Tanjungpinang.”Terang Amhar. (Herman)